Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) Terbaru Menggunakan Tarif TER

Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) Terbaru Menggunakan Tarif TER

Setiap kali slip gaji diterima, banyak karyawan terkejut melihat nominal potongan PPh 21 berubah meski gaji pokok relatif sama. Perubahan itu sering muncul tanpa penjelasan detail di slip, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah perhitungan sudah benar atau ada kesalahan payroll.

Kebingungan bertambah ketika THR, bonus, lembur, atau insentif masuk. Potongan pajak pada bulan tersebut terlihat jauh lebih besar, dan sebagian orang mengira THR dikenai “pajak dua kali” atau tarif khusus. Padahal, mekanisme yang berlaku sejak 2024 mengubah cara pemotongan bulanan.

Tarif Efektif Rata-rata atau TER merupakan mekanisme penyederhanaan pemotongan PPh Pasal 21 yang ditetapkan pemerintah. TER bukan jenis pajak baru dan tidak menggantikan tarif progresif Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Artikel ini menjelaskan secara praktis cara menghitung PPh 21 menggunakan tarif TER: mulai dari menentukan status PTKP, memilih kategori A, B, atau C, menghitung penghasilan bruto, mencari lapisan tarif, hingga melakukan penghitungan kembali pada masa pajak terakhir. Pembahasan dilengkapi contoh gaji rutin, THR, bonus, karyawan baru, resign, serta perbedaan dengan fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah 2026.

Apa Itu PPh Pasal 21?

PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan, jasa, jabatan, atau kegiatan orang pribadi. Pemotongnya adalah pemberi kerja, instansi pemerintah, atau pihak yang membayar penghasilan. Penerimanya adalah pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan pegawai, pensiunan, atau peserta kegiatan. Pajak yang dipotong pemberi kerja merupakan cicilan pajak terutang orang pribadi yang nantinya diperhitungkan dalam SPT Tahunan.

Apa Itu Tarif Efektif Rata-rata atau TER PPh 21?

Tarif Efektif Rata-rata (TER) adalah tarif pemotongan PPh Pasal 21 yang disederhanakan. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi, yang mulai berlaku 1 Januari 2024. Petunjuk pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023.

Tujuan TER adalah memudahkan penghitungan pemotongan bulanan tanpa harus mengurangi biaya jabatan, iuran pensiun, dan PTKP setiap bulan. Untuk pegawai tetap, TER bulanan digunakan pada masa pajak selain masa pajak terakhir. Pada masa pajak terakhir, penghitungan kembali dilakukan dengan tarif progresif Pasal 17 UU PPh.

TER bukan pajak baru. Tarif dapat berubah jika penghasilan bruto masa tersebut berubah, misalnya karena THR atau bonus. Mekanisme ini hanya mengubah timing pemotongan, bukan beban pajak tahunan secara keseluruhan.

Dasar Hukum PPh 21 Menggunakan TER

RegulasiPokok PengaturanRelevansi
UU Pajak Penghasilan (sebagaimana diubah terakhir UU HPP)Dasar pengenaan PPh dan tarif Pasal 17Landasan tarif progresif dan objek PPh 21
UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan PerpajakanPerubahan lapisan tarif orang pribadiLapisan 5%, 15%, 25%, 30%, 35%
PP 58 Tahun 2023Tarif pemotongan PPh 21Menetapkan TER bulanan dan harian
PMK 168 Tahun 2023Petunjuk pelaksanaanTata cara penghitungan, kategori, masa pajak terakhir
PMK 105 Tahun 2025PPh 21 Ditanggung Pemerintah 2026Fasilitas khusus sektor tertentu (bukan TER)
Aturan administrasi DJP terkaitBukti potong dan pelaporanAdministrasi Coretax/e-Bupot

PP 58/2023 dan PMK 168/2023 masih menjadi rujukan utama pada 2026. Selalu periksa JDIH Kemenkeu atau pajak.go.id untuk perubahan terbaru.

Siapa yang Menggunakan Tarif TER?

Pegawai Tetap

Untuk pegawai tetap, TER bulanan digunakan pada setiap masa pajak selain masa pajak terakhir. Penghasilan bruto masa tersebut dikalikan tarif TER sesuai kategori PTKP. Pada masa pajak terakhir (biasanya Desember, atau saat hubungan kerja berakhir), dilakukan penghitungan kembali dengan tarif Pasal 17.

Pegawai Tidak Tetap

Pegawai tidak tetap dapat menggunakan TER harian jika penghasilan dibayar harian/mingguan/satuan/borongan dan memenuhi batas tertentu, atau TER bulanan jika dibayar bulanan. Jika melewati ambang, digunakan metode lain sesuai PMK 168/2023.

Komisaris atau Dewan Pengawas, Pensiunan, Bukan Pegawai, dan Peserta Kegiatan

Tidak semua penerima penghasilan menggunakan skema TER yang sama. Komisaris yang menerima penghasilan tidak teratur, pensiunan berkala, bukan pegawai, dan peserta kegiatan memiliki perlakuan tersendiri. Sebagian menggunakan tarif Pasal 17 atau mekanisme 50% × tarif Pasal 17.

Jenis PenerimaDasar PenghitunganTarif yang DigunakanCatatan
Pegawai tetapBruto bulananTER bulanan (selain masa terakhir); Pasal 17 (masa terakhir)Rekonsiliasi wajib
Pegawai tidak tetap (harian)Bruto harianTER harian atau metode lainBatas Rp2.500.000/hari perlu diperhatikan
Pegawai tidak tetap (bulanan)Bruto bulananTER bulananSesuai ketentuan
Pensiunan berkalaBrutoTER atau Pasal 17 sesuai masaMirip pegawai tetap
Bukan pegawai / honorBruto atau 50% brutoTarif Pasal 17Bukan selalu TER

Perbedaan TER Bulanan dan TER Harian

AspekTER BulananTER Harian
PenerimaUtamanya pegawai tetapPegawai tidak tetap tertentu
Dasar pengenaanPenghasilan bruto masa pajakPenghasilan bruto harian
Cara menentukan tarifBerdasarkan kategori A/B/C dan lapisan bruto0% ≤ Rp450.000; 0,5% > Rp450.000 s.d. Rp2.500.000
Masa penggunaanSelain masa pajak terakhirSaat pembayaran harian/mingguan
ContohGaji bulanan Rp8 jutaUpah harian Rp600.000

Kategori TER A, B, dan C

Kategori TERStatus PTKPNilai PTKP (setahun)Cara Menggunakannya
ATK/0, TK/1, K/0Rp54.000.000 (TK/0); Rp58.500.000 (TK/1 & K/0)Cocokkan bruto dengan tabel TER A
BTK/2, TK/3, K/1, K/2Rp63.000.000 (TK/2 & K/1); Rp67.500.000 (TK/3 & K/2)Cocokkan bruto dengan tabel TER B
CK/3Rp72.000.000Cocokkan bruto dengan tabel TER C

Angka PTKP di atas masih berlaku pada 2026 berdasarkan ketentuan yang dirujuk PMK 168/2023 dan tidak berubah sejak PMK 101/PMK.010/2016.

Apa Arti TK/0, TK/1, K/0, dan K/3?

TK berarti Tidak Kawin. K berarti Kawin. Angka menunjukkan jumlah tanggungan yang diperhitungkan (maksimal 3 sesuai ketentuan). Status ditentukan berdasarkan data resmi (NIK/KK/status perpajakan), bukan asumsi informal.

StatusArtiKategori TER
TK/0Tidak kawin, tanpa tanggunganA
TK/1Tidak kawin, 1 tanggunganA
TK/2Tidak kawin, 2 tanggunganB
TK/3Tidak kawin, 3 tanggunganB
K/0Kawin, tanpa tanggunganA
K/1Kawin, 1 tanggunganB
K/2Kawin, 2 tanggunganB
K/3Kawin, 3 tanggunganC

Tabel Tarif TER PPh 21 Terbaru

Tabel lengkap terdapat pada Lampiran PP 58 Tahun 2023. Di bawah ini ditampilkan lapisan terendah yang paling sering digunakan (data diperiksa dari sumber resmi dan konsisten per Agustus 2026). Untuk lapisan tinggi, selalu rujuk lampiran resmi.

Tabel TER Kategori A (TK/0, TK/1, K/0)

  • Sampai dengan Rp5.400.000 → 0%
  • Rp5.400.001 s.d. Rp5.650.000 → 0,25%
  • Rp5.650.001 s.d. Rp5.950.000 → 0,50%
  • Rp5.950.001 s.d. Rp6.300.000 → 0,75%
  • Rp6.300.001 s.d. Rp6.750.000 → 1,00%
  • Rp6.750.001 s.d. Rp7.500.000 → 1,25%
  • Rp7.500.001 s.d. Rp8.550.000 → 1,50%
    (dan seterusnya hingga 34% di atas Rp1.400.000.000)

Tabel TER Kategori B (TK/2, TK/3, K/1, K/2)

  • Sampai dengan Rp6.200.000 → 0%
  • Rp6.200.001 s.d. Rp6.500.000 → 0,25%
  • Rp6.500.001 s.d. Rp6.850.000 → 0,50%
  • Rp6.850.001 s.d. Rp7.300.000 → 0,75%
  • Rp7.300.001 s.d. Rp9.200.000 → 1,00%
    (dan seterusnya)

Tabel TER Kategori C (K/3)

  • Sampai dengan Rp6.600.000 → 0%
  • Rp6.600.001 s.d. Rp6.950.000 → 0,25%
  • Rp6.950.001 s.d. Rp7.350.000 → 0,50%
  • Rp7.350.001 s.d. Rp7.800.000 → 0,75%
  • Rp7.800.001 s.d. Rp8.850.000 → 1,00%
    (dan seterusnya)

Tabel TER Harian

  • ≤ Rp450.000 → 0%
  • > Rp450.000 s.d. Rp2.500.000 → 0,5%

Tanggal pemeriksaan tabel: 12 Agustus 2026. Selalu verifikasi lampiran PP 58/2023 di JDIH Kemenkeu.

Tarif Progresif PPh Orang Pribadi yang Digunakan pada Penghitungan Tahunan

Lapisan Penghasilan Kena PajakTarif
Sampai dengan Rp60.000.0005%
Di atas Rp60.000.000 s.d. Rp250.000.00015%
Di atas Rp250.000.000 s.d. Rp500.000.00025%
Di atas Rp500.000.000 s.d. Rp5.000.000.00030%
Di atas Rp5.000.000.00035%

Tarif bersifat progresif berlapis. Jika PKP melewati lapisan pertama, hanya kelebihan yang dikenai tarif berikutnya, bukan seluruh PKP.

Rumus PPh 21 Menggunakan Tarif TER

PPh 21 masa pajak = Penghasilan bruto masa pajak × Tarif TER sesuai kategori dan lapisan bruto

Alur langkah:

  1. Identifikasi jenis penerima penghasilan.
  2. Tentukan status PTKP.
  3. Tentukan kategori TER.
  4. Hitung penghasilan bruto.
  5. Cari lapisan penghasilan.
  6. Ambil tarif TER.
  7. Kalikan bruto dengan TER.
  8. Catat PPh yang telah dipotong.
  9. Lakukan rekonsiliasi pada masa pajak terakhir bila diwajibkan.

Apa Saja yang Termasuk Penghasilan Bruto?

Penghasilan bruto umumnya mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, uang lembur, THR, bonus, insentif, dan penghasilan lain terkait pekerjaan yang diterima dalam masa tersebut. Tidak semua fasilitas perusahaan otomatis masuk bruto. Natura/kenikmatan mengikuti ketentuan terbaru (sebagian menjadi objek sejak UU HPP). Penggantian biaya tertentu, iuran wajib, dan penghasilan bukan objek dikecualikan sesuai regulasi.

Cara Menghitung PPh 21 TER Langkah demi Langkah

Profil ilustrasi: pegawai tetap, status PTKP TK/0 (kategori TER A), penghasilan bruto Rp7.000.000 (gaji + tunjangan), tanpa bonus.

  1. Status PTKP = TK/0 → kategori A.
  2. Bruto = Rp7.000.000.
  3. Lapisan TER A untuk Rp6.750.001–Rp7.500.000 = 1,25%.
  4. PPh 21 = Rp7.000.000 × 1,25% = Rp87.500.
  5. Take-home pay diperkirakan bruto dikurangi PPh dan potongan lain (BPJS, iuran, dll.), bukan hanya PPh.

Contoh Perhitungan PPh 21 TER Kategori A

Gaji Bulanan Tanpa Bonus

Bruto Rp8.000.000, TK/0 (TER A). Lapisan Rp7.500.001–Rp8.550.000 = 1,50%. PPh 21 = Rp8.000.000 × 1,50% = Rp120.000.

Gaji Bulanan Ditambah THR

KomponenBulan NormalBulan THR
Gaji + tunjanganRp8.000.000Rp8.000.000
THRRp8.000.000
BrutoRp8.000.000Rp16.000.000
TER1,50%sesuai lapisan TER A untuk Rp16 jt (lebih tinggi)
PPh 21Rp120.000lebih besar karena bruto naik

Tarif dapat naik karena bruto masuk lapisan berbeda.

Contoh Perhitungan TER Kategori B

Status K/1 (TER B), bruto Rp9.000.000. Lapisan TER B sekitar Rp7.300.001–Rp9.200.000 = 1%. PPh 21 = Rp9.000.000 × 1% = Rp90.000. Jangan menggunakan tarif kategori A.

Contoh Perhitungan TER Kategori C

Status K/3 (TER C), bruto Rp9.000.000. Lapisan TER C sekitar Rp8.850.001–Rp9.800.000 = 1,25%. PPh 21 = Rp9.000.000 × 1,25% = Rp112.500. Pegawai dengan bruto sama tetapi kategori berbeda memiliki potongan berbeda karena PTKP yang berbeda sudah “tertanam” dalam tabel TER.

Cara Menghitung PPh 21 atas THR Menggunakan TER

THR menambah penghasilan bruto pada bulan pembayaran. Bruto bulan tersebut (gaji + THR + komponen lain) dicocokkan dengan tabel TER. Kenaikan bruto dapat membawa ke lapisan lebih tinggi sehingga potongan terlihat lebih besar. Tidak ada tarif khusus THR. Penghitungan tahunan tetap direkonsiliasi pada masa pajak terakhir. Contoh realistis: gaji Rp7.500.000 + THR Rp7.500.000 = bruto Rp15.000.000 → tarif TER lebih tinggi daripada bulan normal.

Cara Menghitung PPh 21 atas Bonus dan Insentif

Bonus digabungkan dengan komponen bruto pada masa diterimanya. Tentukan tarif berdasarkan bruto total masa tersebut. Simulasi bulan normal vs bulan bonus menunjukkan kenaikan potongan karena lapisan TER berubah.

Mengapa Potongan PPh 21 Bisa Naik Saat THR atau Bonus?

Gaji reguler masuk lapisan TER tertentu. Ketika THR atau bonus ditambahkan, bruto naik, lapisan TER dapat berubah, sehingga PPh masa tersebut naik. Ini bukan pajak tambahan tahunan, melainkan penyesuaian timing pemotongan.

Mengapa PPh 21 Desember Dihitung Berbeda?

Masa pajak terakhir tidak selalu Desember. Untuk pegawai yang bekerja sepanjang tahun, biasanya Desember. Jika hubungan kerja berakhir lebih awal, masa terakhir adalah bulan berakhirnya. TER bulanan hanya untuk selain masa terakhir. Pada masa terakhir digunakan penghitungan tahunan dengan tarif Pasal 17, lalu dikurangi PPh yang sudah dipotong sebelumnya (rekonsiliasi).

Cara Menghitung PPh 21 pada Masa Pajak Terakhir

  1. Hitung seluruh penghasilan bruto relevan.
  2. Kurangi pengurang yang diperbolehkan (biaya jabatan, iuran pensiun, dll.).
  3. Hitung penghasilan neto.
  4. Kurangi PTKP.
  5. Hitung PKP (dibulatkan ke bawah ribuan penuh).
  6. Terapkan tarif progresif Pasal 17 berlapis.
  7. Tentukan PPh 21 terutang setahun (atau bagian tahun).
  8. Kurangi PPh yang telah dipotong masa sebelumnya.
  9. Selisih adalah PPh masa terakhir (atau lebih potong yang dikembalikan).

Apa Itu Biaya Jabatan dalam PPh 21?

Biaya jabatan adalah pengurang normatif sebesar 5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun (PMK 168/2023). Digunakan pada penghitungan masa pajak terakhir, bukan pada rumus TER bulanan sederhana. Biaya pensiun memiliki ketentuan terpisah.

Contoh Lengkap PPh 21 Januari sampai Desember

Simulasi pegawai fiktif TK/0, gaji rutin Rp8.000.000, THR Maret Rp8.000.000, bonus Juni Rp4.000.000.

BulanPenghasilan BrutoKeteranganTERPPh 21
Jan–Feb, Apr–Mei, Jul–NovRp8.000.000Normal1,50%Rp120.000
MaretRp16.000.000+THRlebih tinggisesuai lapisan
JuniRp12.000.000+Bonuslebih tinggisesuai lapisan
DesemberMasa terakhirPasal 17rekonsiliasi

Setelah menjumlahkan PPh Jan–Nov, hitung PPh setahun dengan Pasal 17, lalu selisihkan. Ini menjadi contoh paling lengkap untuk memahami bahwa potongan bulanan hanyalah cicilan.

Bagaimana Jika Hasil Desember Lebih Potong?

Lebih potong terjadi jika total pemotongan Jan–Nov melebihi PPh terutang setahun. Pemberi kerja wajib mengembalikan kelebihan sesuai PMK 168/2023. Ini berbeda dengan lebih bayar pada SPT Tahunan yang dapat diminta restitusi oleh wajib pajak.

PPh 21 untuk Karyawan yang Mulai Bekerja di Tengah Tahun

Masa pajak dihitung dari bulan mulai bekerja. Status PTKP tetap ditentukan. Penghitungan masa terakhir menggunakan penghasilan selama periode bekerja (bagian tahun) sesuai ketentuan PMK 168/2023. Jangan menggunakan rumus setahun penuh.

PPh 21 untuk Karyawan yang Resign Sebelum Desember

Masa pajak terakhir adalah bulan berakhirnya hubungan kerja. Hitung PPh Jan–bulan sebelumnya dengan TER, lalu rekonsiliasi pada bulan resign dengan metode Pasal 17 untuk periode bekerja. Bukti potong wajib diberikan.

PPh 21 Jika Pindah Kerja ke Perusahaan Baru

Bawa bukti potong dari pemberi kerja lama. Pemberi kerja baru memperhitungkan data penghasilan sebelumnya jika diwajibkan untuk penghitungan akhir tahun. Data tidak lengkap berisiko membuat pemotongan tidak tepat.

Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Sistem PembayaranDasarTarif/Metode
Harian/mingguan/satuanBruto harianTER harian atau 50% × Pasal 17 jika melebihi batas
BulananBruto bulananTER bulanan

Jangan memakai rumus pegawai tetap untuk pekerja harian.

Contoh Menghitung TER Harian

  1. Upah Rp400.000 → 0%.
  2. Upah Rp800.000 → 0,5% × Rp800.000 = Rp4.000.
  3. Upah > Rp2.500.000 → metode berbeda sesuai PMK.

Apakah TER Membuat Pajak Karyawan Menjadi Lebih Besar?

TER pada dasarnya mengubah mekanisme pemotongan selama tahun berjalan, bukan menciptakan jenis pajak baru. Perbedaan timing pemotongan disesuaikan kembali pada masa pajak terakhir. Bagi pegawai tetap, beban pajak tahunan tetap dihitung dengan tarif Pasal 17.

Perbedaan Cara Lama dan Tarif TER

AspekMekanisme SebelumnyaMekanisme TER
Pemotongan bulanan(Bruto – biaya jabatan – iuran – PTKP) × tarif Pasal 17 / 12Bruto × TER
Penghasilan brutoSamaSama
PTKPDikurangi setiap bulanSudah tertanam dalam tabel TER
THR/bonusMempengaruhi disetahunkanMempengaruhi bruto masa tersebut
Akhir tahunRekonsiliasiRekonsiliasi (sama)
Kompleksitas payrollLebih rumitLebih sederhana

Perbedaan TER dan Tarif Progresif Pasal 17

AspekTERTarif Pasal 17
FungsiPemotongan masa berjalanPajak terutang tahunan
DasarBruto masa pajakPKP setahun
Digunakan kapanSelain masa pajak terakhir (pegawai tetap)Masa pajak terakhir & SPT
LapisanBerdasarkan bruto & kategori PTKPBerdasarkan PKP
Pegawai tetapYa (bulanan)Ya (rekonsiliasi)

PPh 21 Gross, Gross Up, dan Nett

Gross Method: PPh dipotong dari penghasilan pegawai. Gross Up: pemberi kerja memberikan tunjangan pajak. Nett: pajak ditanggung pemberi kerja sesuai kesepakatan. Metode pembayaran ini terpisah dari mekanisme TER.

Apakah Gaji Rp5 Juta, Rp6 Juta, atau Rp10 Juta Kena PPh 21?

Tidak cukup melihat gaji bulanan saja. Harus mempertimbangkan status PTKP, bruto total (termasuk tambahan), jenis pegawai, dan penghitungan tahunan. Pada banyak kasus dengan TER A, bruto di bawah ±Rp5,4 juta menghasilkan TER 0% pada masa tersebut, tetapi bukan berarti bebas pajak tahunan.

Bagaimana Jika TER yang Tertera 0 Persen?

PPh masa tersebut dapat nol. Tarif 0% tidak otomatis berarti seluruh penghasilan tahunan bebas PPh. Perubahan bruto atau penghasilan lain dapat mengubah pemotongan. Penghitungan akhir tetap mengikuti ketentuan.

PPh 21 DTP 2026, Apakah Sama dengan TER?

Tidak. TER adalah mekanisme penghitungan pemotongan. PPh 21 Ditanggung Pemerintah adalah fasilitas fiskal khusus.

Siapa yang Bisa Mendapat PPh 21 DTP 2026?

Berdasarkan PMK 105 Tahun 2025: pemberi kerja di sektor tertentu (alas kaki, tekstil & pakaian jadi, furnitur, kulit, pariwisata) dengan KLU sesuai lampiran. Pegawai tetap dengan penghasilan bruto tetap dan teratur tidak lebih dari Rp10 juta per bulan (kriteria Januari atau bulan pertama bekerja), memiliki NIK/NPWP tervalidasi, dan tidak menerima DTP lain. Pegawai tidak tetap memiliki batasan upah tersendiri. Fasilitas berlaku Januari–Desember 2026 dan harus dibayarkan tunai oleh pemberi kerja. Bukan untuk semua karyawan.

Cara Mengecek Perhitungan PPh 21

Periksa slip gaji, bukti pemotongan (BPMP/BPA1), akun DJP Online/Coretax, dan tanyakan ke HR/payroll. Gunakan alat bantu resmi DJP jika tersedia. Hindari kalkulator pihak ketiga sebagai sumber hukum utama. Untuk pertanyaan, hubungi Kring Pajak 1500200 atau KPP.

Kesalahan Umum Menghitung PPh 21 TER

KesalahanYang Benar
Menganggap TER adalah pajak baruTER hanya mekanisme pemotongan
Menggunakan TER A untuk semua pegawaiSesuai status PTKP
Mengurangi PTKP langsung setiap bulan sebelum TERPTKP sudah tertanam di tabel
Menghitung THR dengan tarif terpisahDigabung ke bruto masa tersebut
Menganggap tarif TER bulan THR berlaku setahunHanya untuk masa tersebut
Menggunakan TER sampai Desember tanpa rekonsiliasiMasa terakhir pakai Pasal 17
Selalu menganggap Desember sebagai masa terakhirBisa lebih awal jika resign
Menggunakan rumus pegawai tetap untuk pekerja harianGunakan ketentuan pegawai tidak tetap
Mengabaikan status PTKPStatus menentukan kategori
Menganggap tarif progresif 15% berlaku atas seluruh PKPBerlapis
Menganggap bruto sama dengan take-home payAda potongan lain
Menggunakan tabel TER dari sumber lamaRujuk lampiran PP 58/2023

Mitos dan Fakta PPh 21 TER

AnggapanFakta
TER membuat pajak baruHanya mekanisme pemotongan
Semua gaji di atas Rp5 juta pasti kena pajakTergantung status PTKP & bruto
THR punya tarif pajak tersendiriDigabung ke bruto
THR dikenakan pajak dua kaliMitos; rekonsiliasi di akhir
TER menggantikan Pasal 17Tidak; Pasal 17 tetap untuk masa terakhir
Semua karyawan memakai TER ATergantung PTKP
Menikah otomatis kategori BHarus sesuai status resmi
Memiliki anak otomatis K/3Maksimal 3 tanggungan & status kawin
TER 0% berarti bebas pajak selamanyaHanya masa tersebut
Pajak Desember pasti lebih besarBisa lebih potong
Lebih potong pasti harus restitusiDikembalikan pemberi kerja
Semua pekerja mendapat PPh 21 DTP 2026Hanya sektor & kriteria tertentu

Checklist Menghitung PPh 21 dengan Benar

  • Status penerima penghasilan sudah benar.
  • Status PTKP sudah diverifikasi.
  • Kategori TER sudah sesuai.
  • Semua penghasilan bruto bulan tersebut sudah dihitung.
  • THR/bonus sudah dimasukkan sesuai ketentuan.
  • Tarif diambil dari tabel resmi.
  • Masa pajak terakhir sudah diidentifikasi.
  • Tarif Pasal 17 digunakan saat diwajibkan.
  • Potongan masa sebelumnya sudah diperhitungkan.
  • Bukti potong diperiksa.
  • Fasilitas DTP dipisahkan dari aturan umum.
  • Peraturan terbaru sudah diperiksa.

Contoh Kasus Lengkap

Kasus 1: Pegawai TK/0 gaji rutin Rp6.500.000 → TER A 1% → PPh Rp65.000.
Kasus 2: Pegawai K/1 gaji Rp8.000.000 → TER B sesuai lapisan.
Kasus 3: Pegawai K/3 bruto sama → potongan berbeda karena kategori C.
Kasus 4: Karyawan + THR → bruto naik, tarif naik.
Kasus 5: Bonus besar → potongan masa tersebut meningkat.
Kasus 6: Resign Agustus → masa terakhir Agustus, rekonsiliasi.
Kasus 7: Pegawai tidak tetap harian Rp700.000 → TER harian 0,5%.
Kasus 8: Memenuhi syarat DTP 2026 → PPh ditanggung pemerintah (tunai), terpisah dari mekanisme TER umum.

Semua nominal adalah ilustrasi.

FAQ PPh 21 Tarif TER

  1. Apa itu TER PPh 21?
    Tarif Efektif Rata-rata adalah mekanisme penyederhanaan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan.
  2. Apa kepanjangan TER dalam pajak?
    Tarif Efektif Rata-rata.
  3. Sejak kapan TER PPh 21 berlaku?
    1 Januari 2024 berdasarkan PP 58/2023.
  4. Apakah TER masih berlaku pada 2026?
    Ya, PP 58/2023 dan PMK 168/2023 masih menjadi rujukan utama.
  5. Bagaimana cara menghitung PPh 21 dengan TER?
    Tentukan kategori berdasarkan PTKP, hitung bruto, kalikan dengan tarif TER sesuai lapisan.
  6. Apa rumus TER PPh 21?
    Penghasilan bruto masa pajak × tarif TER.
  7. Apa perbedaan TER A, B, dan C?
    Berdasarkan kelompok status PTKP (A untuk TK/0, TK/1, K/0; B untuk TK/2, TK/3, K/1, K/2; C untuk K/3).
  8. Siapa yang masuk TER kategori A?
    TK/0, TK/1, dan K/0.
  9. Siapa yang masuk TER kategori B?
    TK/2, TK/3, K/1, dan K/2.
  10. Siapa yang masuk TER kategori C?
    K/3.
  11. TK/0 masuk TER apa?
    Kategori A.
  12. K/0 masuk TER apa?
    Kategori A.
  13. K/1 masuk TER apa?
    Kategori B.
  14. K/3 masuk TER apa?
    Kategori C.
  15. Apakah THR dihitung menggunakan TER?
    Ya, digabung ke bruto bulan pembayaran.
  16. Mengapa pajak THR terlihat lebih besar?
    Karena bruto naik dan dapat masuk lapisan TER lebih tinggi.
  17. Apakah THR dikenakan pajak dua kali?
    Tidak. Rekonsiliasi dilakukan pada masa pajak terakhir.
  18. Apakah bonus termasuk bruto PPh 21?
    Ya, pada masa diterimanya.
  19. Mengapa PPh 21 Desember berbeda?
    Karena masa pajak terakhir menggunakan penghitungan Pasal 17 dan rekonsiliasi.
  20. Apakah TER menggantikan tarif progresif?
    Tidak.
  21. Apa tarif PPh 21 tahunan?
    Tarif progresif Pasal 17: 5%, 15%, 25%, 30%, 35%.
  22. Apakah gaji Rp5 juta kena PPh 21?
    Tergantung status PTKP dan bruto total; sering TER 0% pada masa tersebut untuk kategori A.
  23. Apakah gaji Rp10 juta kena PPh 21?
    Umumnya ya, tergantung kategori dan komponen.
  24. Apa arti TER 0 persen?
    Tidak ada pemotongan pada masa tersebut, tetapi bukan bebas pajak tahunan.
  25. Apakah TER membuat pajak lebih besar?
    Tidak; hanya mengubah timing pemotongan.
  26. Bagaimana PPh 21 pegawai tidak tetap?
    Menggunakan TER harian atau bulanan sesuai cara pembayaran dan batas.
  27. Apa itu TER harian?
    Tarif 0% atau 0,5% berdasarkan bruto harian untuk pegawai tidak tetap tertentu.
  28. Bagaimana menghitung PPh 21 karyawan resign?
    Masa terakhir adalah bulan resign; lakukan rekonsiliasi.
  29. Bagaimana PPh 21 karyawan yang baru masuk kerja?
    Dihitung dari bulan mulai bekerja; masa terakhir sesuai periode bekerja.
  30. Apa yang terjadi jika PPh 21 lebih potong?
    Pemberi kerja mengembalikan sesuai ketentuan.
  31. Apakah kelebihan potong dikembalikan perusahaan?
    Ya, sesuai PMK 168/2023.
  32. Apa itu biaya jabatan?
    Pengurang 5% bruto, maksimal Rp500.000/bulan atau Rp6 juta/tahun, digunakan pada masa terakhir.
  33. Apa perbedaan bruto, neto, dan PKP?
    Bruto = sebelum pengurang; neto = setelah pengurang tertentu; PKP = neto dikurangi PTKP.
  34. Apakah PTKP dikurangi setiap bulan saat memakai TER?
    Tidak; sudah tertanam dalam tabel TER.
  35. Apakah status menikah memengaruhi TER?
    Ya, melalui kategori PTKP.
  36. Apakah jumlah anak memengaruhi TER?
    Ya, sebagai tanggungan (maksimal 3).
  37. Apakah PPh 21 DTP 2026 sama dengan TER?
    Tidak; DTP adalah fasilitas khusus.
  38. Siapa yang mendapat PPh 21 DTP 2026?
    Pegawai di sektor tertentu dengan kriteria bruto ≤ Rp10 juta dan syarat lain sesuai PMK 105/2025.
  39. Bagaimana mengecek potongan PPh 21?
    Melalui slip gaji, bukti potong, dan kanal resmi DJP.
  40. Di mana mendapatkan tabel TER resmi?
    Lampiran PP 58 Tahun 2023 di JDIH Kemenkeu atau pajak.go.id.

Penutup dan CTA

Menghitung PPh 21 dengan TER pada dasarnya dimulai dari menentukan status penerima, kategori TER, penghasilan bruto, dan tarif yang sesuai. Bagi pegawai tetap, pemotongan bulanan dengan TER tidak boleh dilepaskan dari penghitungan kembali pada masa pajak terakhir menggunakan tarif progresif sesuai ketentuan. Bandingkan slip gaji dan bukti potong dengan tabel resmi, lalu minta penjelasan HR atau payroll apabila terdapat perbedaan.

Periksa status PTKP, penghasilan bruto, kategori TER, dan bukti pemotongan sebelum menyimpulkan bahwa perhitungan PPh 21 salah. Untuk kasus khusus, gunakan regulasi dan kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak sebagai rujukan utama.

Sumber dan Referensi Resmi

  • Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id) – penjelasan TER dan siaran pers.
  • JDIH Kementerian Keuangan – PP 58 Tahun 2023, PMK 168 Tahun 2023, PMK 105 Tahun 2025.
  • Undang-Undang Pajak Penghasilan sebagaimana diubah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2025 tentang PPh 21 Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.
    Tanggal akses utama: 12 Agustus 2026. Prioritaskan teks peraturan di atas artikel sekunder.

Disclaimer
Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan informasi umum, bukan konsultasi perpajakan individual. Penghitungan PPh Pasal 21 dapat berbeda bergantung pada jenis penerima penghasilan, status PTKP, komponen penghasilan, masa kerja, fasilitas perpajakan, serta ketentuan yang berlaku. Untuk transaksi atau kondisi khusus, lakukan verifikasi melalui Direktorat Jenderal Pajak atau tenaga profesional yang berwenang.

Related Articles