Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026 membuka Bidang Riset untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Pendaftaran sekaligus unggah proposal dilakukan melalui portal resmi Kementerian Agama di https://omi.kemenag.go.id/.
Berdasarkan Jadwal dalam Petunjuk Teknis (Juknis) OMI 2026, masa pendaftaran dan unggah proposal Bidang Riset berlangsung 22 Agustus–2 September 2026. Artikel ini diperbarui pada hari terakhir jadwal tersebut. Juknis/pengumuman yang diperiksa mencantumkan tanggal 2 September 2026 sebagai batas akhir, tetapi belum ditemukan keterangan resmi mengenai jam penutupan. Belum ditemukan pula pengumuman resmi perpanjangan.
OMI Bidang Riset berbeda dari OMI Bidang Sains. Bidang Sains menyeleksi siswa lewat tes berjenjang. Bidang Riset menyeleksi karya penelitian: proposal, presentasi proposal, pelaksanaan riset, presentasi hasil, lalu final dan expo. Jangan memakai kuota “tiga siswa terbaik setiap bidang studi” milik Sains untuk mengatur anggota atau proposal Riset.
Informasi pendaftaran diperiksa terakhir pada Rabu, 2 September 2026, pukul 08.36 WIB. Saat pemeriksaan itu, laman omi.kemenag.go.id sempat tidak merespons (timeout/503). Belum ditemukan keterangan resmi mengenai penyebab gangguan.
Link Pendaftaran OMI 2026 Bidang Riset
Link resmi yang dipakai media nasional dan rujukan Juknis adalah: https://omi.kemenag.go.id
Itu portal utama Olimpiade Madrasah Indonesia. Pendaftaran Bidang Riset bukan lewat Google Drive, grup WhatsApp, blog, atau tautan berbayar.
Saat artikel ini diperbarui, portal tidak merespons dari sisi pemeriksaan. Itu bukan alasan berpindah ke situs mirip. Periksa kembali domain kemenag.go.id, muat ulang, ganti jaringan, atau coba browser lain. Jika muncul pengumuman resmi di kemenag.go.id atau kanal Direktorat KSKK Madrasah, ikuti pengumuman itu.
Peringatan tautan dan data siswa
Masukkan data peserta dan unggah dokumen hanya melalui portal resmi OMI/Kementerian Agama yang telah diverifikasi. Jangan kirim NIK, NISN, foto kartu pelajar, nomor telepon, kata sandi, atau naskah proposal ke kolom komentar, admin situs berita, atau tautan yang tidak jelas.
Periksa domain kemenag.go.id. Jangan serahkan kata sandi operator kepada pihak lain. Jangan bayar “biaya pendaftaran” kepada pihak yang mengaku panitia. Artikel ini tidak menyatakan portal “100 persen aman”; keamanan bergantung pada kebiasaan pengguna dan kondisi layanan.
Jadwal Pendaftaran OMI Bidang Riset 2026
Hari ini, 2 September 2026, merupakan batas akhir berdasarkan jadwal yang berlaku saat artikel diperbarui. Belum ditemukan jam penutupan resmi. Jangan mengasumsikan pukul 16.00, 23.59, atau 00.00 WIB.
| Tahapan | Jadwal | Status pada 2 September 2026 |
|---|---|---|
| Sosialisasi | 21 Agustus 2026 | Sudah selesai |
| Pendaftaran/unggah proposal | 22 Agustus–2 September 2026 | Hari terakhir menurut Juknis |
| Pengumuman hasil proposal | 7 September 2026 | Akan datang |
| Presentasi proposal | 9–11 September 2026 | Akan datang |
| Pembimbingan dan pelaksanaan riset | 12 September–20 Oktober 2026 | Akan datang |
| Presentasi hasil | 21–23 Oktober 2026 | Akan datang |
| Pengumuman hasil presentasi | 27 Oktober 2026 | Akan datang |
| Pengumpulan hasil riset/draf artikel | 29–31 Oktober 2026 | Akan datang |
| Final dan Expo | 10–12 November 2026 | Akan datang |
Satu sumber menuliskan pengumpulan draf artikel pada 10 Oktober 2026. Mayoritas rujukan Juknis yang dikutip media menempatkan pengumpulan pada 29–31 Oktober 2026. Jika keduanya berbeda di dokumen resmi, ikuti Juknis atau pengumuman Kemenag yang lebih baru.
Jadwal uji coba kabupaten, tes CBT, dan seleksi provinsi milik Bidang Sains tidak dimasukkan ke tabel ini.
OMI 2026 Bidang Riset Dibuka untuk Siapa?
OMI adalah singkatan dari Olimpiade Madrasah Indonesia. Tahun 2026 kompetisi ini punya dua bidang: Sains dan Riset. Artikel ini hanya membahas Riset.
Penyelenggara: Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah. Aturan teknis utama: Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6843 Tahun 2026. Beberapa pemberitaan juga merujuk Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-152/-/Dt.I.I/HM.01/08/2026.
Tema payung yang dikutip media: “Islam, Sains, dan Ekoteologi: Menumbuhkan Talenta serta Menggerakkan Inovasi Madrasah untuk Indonesia Maju.”
Siswa MI tidak dibuka untuk Bidang Riset pada Juknis 2026 yang dikutip sumber-sumber di atas. Kelas IX MTs dan kelas XII MA juga tidak masuk syarat Riset, kecuali ada revisi resmi yang belum ditemukan.
Sekolah umum secara eksplisit disebut pada jalur Sains. Redaksi syarat Riset yang dikutip media memakai “siswa MTs” dan “siswa MA” serta “madrasah yang sama”. Belum ditemukan redaksi Juknis yang setara dengan Sains (“MTs/SMP sederajat” atau “MA/SMA sederajat”) untuk Bidang Riset. Jika satuan pendidikan nonmadrasah ingin memastikan kelayakan, bandingkan langsung dengan Juknis PDF resmi, bukan dengan artikel Sains.
Syarat OMI 2026 Bidang Riset
Syarat yang berulang muncul dari kutipan Juknis:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Siswa MTs kelas VII atau VIII, atau siswa MA kelas X atau XI, Tahun Ajaran 2026/2027.
- Belum pernah menjadi juara I OMI pada bidang dan jenjang yang sama di 2025 dan tahun sebelumnya.
- Melampirkan surat pernyataan keaslian karya.
- Proposal/karya belum pernah dan tidak sedang diikutsertakan dalam kompetisi riset lain.
- Proposal/karya belum pernah dan tidak sedang dalam proses penerbitan.
- Melampirkan surat pengantar kepala madrasah.
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah seluruh dokumen.
- Peserta yang tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur.
Syarat peserta MTs
Hanya kelas VII atau VIII Tahun Ajaran 2026/2027. Bukan “seluruh siswa MTs”.
Syarat peserta MA
Hanya kelas X atau XI Tahun Ajaran 2026/2027. Bukan “seluruh siswa MA”.
Peserta OMI Riset Bisa Individu atau Kelompok?
Bisa perorangan atau kelompok. “Maksimal tiga” bukan “wajib tiga”.
Berapa maksimal anggota kelompok?
Maksimal 3 siswa: satu ketua dan maksimal dua anggota. Semua anggota harus dari madrasah yang sama.
Berapa Proposal yang Boleh Dikirim?
Bedakan kuota peserta dan kuota madrasah.
- Setiap peserta atau kelompok mengirim maksimal 1 proposal.
- Proposal itu hanya untuk 1 ruang lingkup.
- Setiap madrasah mengirim maksimal 5 proposal untuk setiap ruang lingkup.
Contoh sederhana: satu tim tidak boleh mengirim tiga judul. Satu madrasah boleh mengirim hingga lima proposal Ekoteologi, lima proposal SDGs, dan lima proposal Transformasi Digital—jika kuota per ruang lingkup berlaku independen, sesuai redaksi yang dikutip media. Jangan menggabungkan angka itu menjadi “maksimal lima untuk seluruh madrasah” kecuali Juknis menyatakan demikian.
Kuota “tiga siswa terbaik per bidang studi” adalah logika Bidang Sains tingkat kabupaten/kota. Jangan dipakai di sini.
Tiga Ruang Lingkup OMI Bidang Riset 2026
Peserta memilih salah satu. Jangan menambah subtema seolah-olah dari Kemenag. Fokus di bawah ini dirangkum dari pemberitaan yang merujuk Juknis.
Ekoteologi: Integrasi Keislaman dan Keilmuan
Fokus yang disebut: lingkungan dan agama; kurikulum berbasis cinta/kepedulian terhadap bumi jika memang tercantum; kesehatan dan agama; inovasi sains atau teknologi yang berkaitan dengan nilai keagamaan.
Sustainable Development Goals (SDGs)
Fokus yang disebut: pendidikan dan kualitas sumber daya manusia; sosial; budaya; pengentasan kemiskinan; inovasi praktik pembelajaran (termasuk deep learning jika tercantum); kesehatan mental; ketahanan jiwa.
Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional
Menurut penjelasan Kepala Subdirektorat Kesiswaan KSKK Madrasah yang dikutip ANTARA, peserta didorong mengembangkan riset sistem pembelajaran adaptif berbasis digital dan kecerdasan buatan di berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan, bahasa, pertanian, kesehatan, dan etika.
Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar
Data peserta
Media yang menjelaskan formulir portal menyebut antara lain: NIK, NISN, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, jenjang, kelas, nomor telepon, dan email. Isi hanya kolom yang benar-benar muncul di portal. Jangan menambah KK, KTP orang tua, rapor, atau sertifikat prestasi jika tidak diminta.
Dokumen pendaftaran
- Proposal riset sesuai format Juknis.
- Surat pernyataan keaslian karya (karya asli; belum/tidak sedang dilombakan di kompetisi riset lain; belum/tidak sedang dalam proses penerbitan).
- Surat pengantar kepala madrasah.
- Data pembimbing (nama dan nomor HP pembimbing dicantumkan di proposal; nomor HP kepala madrasah juga diminta pada identitas proposal).
- Foto dan kartu identitas siswa disebut pada tutorial portal umum. Unggah hanya jika halaman unggah memintanya.
Masukkan data peserta dan unggah dokumen hanya melalui portal resmi.
Ketentuan Guru Pembimbing OMI Riset
Satu judul riset dibimbing maksimal dua pembimbing. Pembimbing adalah mentor dan konsultan. Pembimbing dilarang mendikte, memaksa, atau mengintervensi karya siswa. Belum ditemukan syarat gelar, sertifikasi, atau pangkat pembimbing pada kutipan Juknis yang diperiksa.
Format Proposal Riset OMI 2026
Identitas yang dikutip dari Juknis:
- Judul
- Ruang lingkup riset
- Nama siswa
- Asal madrasah
- Nomor HP pembimbing
- Nomor HP kepala madrasah
Substansi:
- Latar belakang masalah
- Rumusan masalah dan tujuan riset
- Manfaat riset
- Kajian teori
- Tinjauan pustaka/riset terdahulu
- Hipotesis (jika ada)
- Metode riset: jenis riset, pendekatan, teknik dan alat pengumpul data, rencana analisis data
- Jadwal riset
- Daftar pustaka
Beberapa artikel mencampur sistematika laporan hasil riset (cover kop Kemenag, kata pengantar, daftar isi, abstrak, BAB I–V) ke bagian proposal. Itu format laporan tahap berikutnya, bukan formulir unggah awal. Pakai sistematika proposal di atas untuk pendaftaran.
Metode riset cukup mengikuti empat unsur resmi. Artikel ini bukan tutorial metodologi panjang.
Ketentuan Judul dan Batas Kata Proposal
| Bagian proposal | Batas/ketentuan |
|---|---|
| Judul | Maksimal 15 kata |
| Latar belakang | Maksimal 450 kata |
| Rumusan masalah | Tidak ditemukan batas kata tersendiri |
| Tujuan | Tidak ditemukan batas kata tersendiri |
| Manfaat | Tidak ditemukan batas kata tersendiri |
| Kajian teori | Maksimal 250 kata |
| Tinjauan pustaka | Maksimal 500 kata |
| Hipotesis | Jika ada; tanpa batas kata tersendiri |
| Metode | Maksimal 500 kata |
| Jadwal riset | Diminta; tanpa batas kata |
| Daftar pustaka | Diminta; tanpa batas kata pada tahap proposal |
Jangan mengarang batas kata untuk bagian yang tidak ditetapkan. Format file, ukuran maksimal, dan pola nama file belum ditemukan secara resmi di luar halaman unggah portal. Ikuti petunjuk di formulir unggah.
Aturan Keaslian Karya, Similarity, dan Plagiarisme
Surat pernyataan keaslian bukan formalitas. Redaksi yang dikutip Juknis mencakup: karya asli siswa; belum pernah atau tidak sedang mengikuti lomba/kompetisi riset lain; belum pernah atau tidak sedang dalam proses penerbitan.
Penilaian administrasi mencakup pemeriksaan similarity. Beberapa ringkasan Juknis menyebut batas maksimal similarity 25 persen, antara lain dengan bantuan aplikasi seperti Turnitin. Similarity bukan sinonim plagiarisme. Angka 24 persen tidak otomatis “bersih”; angka 26 persen tidak otomatis “plagiat” tanpa pemeriksaan substansi. Ikuti mekanisme panitia.
Jika proposal terbukti plagiasi, madrasah asal peserta dikenai sanksi tidak berhak mengikuti OMI Bidang Riset selama tiga tahun berturut-turut. Itu sanksi lembaga, bukan hanya diskualifikasi individu.
Cara Daftar OMI 2026 Bidang Riset
Siapa yang mendaftar? Siswa menyiapkan data dan naskah. Guru pembimbing mendampingi sesuai batas wewenang. Kepala madrasah menandatangani surat pengantar. Operator/lembaga mengelola akun di portal. Tutorial media menggambarkan pendaftaran lewat akun lembaga, bukan akun siswa mandiri. Ada pemberitaan yang menulis “siswa mengunggah langsung”; yang konsisten secara teknis adalah unggah lewat akun yang dipakai madrasah di omi.kemenag.go.id. Jangan membuat akun siswa sendiri jika portal hanya menyediakan akun operator.
Ringkasnya:
- Buka https://omi.kemenag.go.id/
- Cek data lembaga.
- Buat atau pakai akun operator.
- Login.
- Daftarkan peserta Bidang Riset.
- Pilih ruang lingkup.
- Lengkapi data peserta, anggota, dan pembimbing.
- Unggah dokumen dan proposal.
- Periksa data, kirim, pantau verifikasi.
1. Buka portal resmi OMI
Gunakan domain kemenag.go.id. Simpan salinan proposal di komputer madrasah sebelum mengunggah.
2. Cek data lembaga
Cari nama madrasah sesuai ejaan resmi. Jangan membuat lembaga ganda sebelum memastikan data lama tidak ada.
3. Buat akun operator
Tutorial media: buka portal, pilih pendaftaran/akun lembaga, isi nama operator, email madrasah, kata sandi, nama sekolah, provinsi, dan kabupaten, lalu buat akun. Nama tombol yang dilaporkan salah satu media adalah “Daftar OMI Sains”. Jika antarmuka 2026 sudah memisahkan menu Riset, ikuti label terbaru di layar, bukan screenshot lama.
4. Login ke portal
Masuk dengan email dan kata sandi lembaga.
5. Daftarkan peserta
Buka menu Peserta, pilih Daftarkan Peserta. Isi data sesuai kolom.
6. Pilih Bidang Riset dan ruang lingkup
Pilih Riset, bukan cabang Sains. Pilih satu dari tiga ruang lingkup.
7. Lengkapi data peserta dan pembimbing
Untuk kelompok, masukkan ketua dan anggota dari madrasah yang sama. Isi maksimal dua pembimbing.
8. Unggah dokumen dan proposal
Unggah surat keaslian, surat pengantar, dan file proposal. Periksa ketentuan format di halaman unggah. Belum ditemukan angka resmi ukuran file di Juknis yang dikutip publik.
9. Periksa data
Cek ejaan nama, NIK, NISN, kelas, ruang lingkup, dan file yang terbuka.
10. Kirim dan pantau verifikasi
Kirim pendaftaran. Data yang berhasil biasanya tampil di daftar peserta. Status verifikasi mengikuti proses panitia.
Cara Mengetahui Pendaftaran Sudah Berhasil
Tanda praktis yang dijelaskan media: data siswa muncul di menu peserta setelah dikirim. Simpan bukti unggah (tanggal, nama file, tangkapan layar tanpa menampilkan NIK utuh di publik). Pengumuman lolos proposal menurut jadwal jatuh pada 7 September 2026, bukan pada saat tombol kirim ditekan.
Madrasah Tidak Ditemukan di Portal OMI, Apa yang Harus Dilakukan?
Periksa ejaan, jenjang, kabupaten, dan identitas lembaga. Gunakan fitur daftar/buat lembaga jika portal menyediakannya. Jangan membuat duplikat. Jika tetap kosong, catat data resmi madrasah dan pantau kanal Kemenag; jangan memakai situs pihak ketiga sebagai “pendaftaran pengganti”.
Tidak Bisa Login Portal OMI
Bedakan: portal tidak terbuka, kata sandi salah, sesi habis, atau email lembaga belum terdaftar. Coba jaringan lain, browser lain, dan reset sesuai menu resmi. Jangan tulis “server Kemenag sedang maintenance” tanpa pengumuman. Pada 2 September 2026 pukul 08.36 WIB, portal tidak dapat diakses dari sisi pemeriksaan ini; penyebab resmi belum diumumkan.
Proposal OMI Gagal Diunggah
Periksa file dapat dibuka, koneksi stabil, sesi login masih aktif, dan ketentuan format di halaman unggah. Muat ulang, ganti browser, jangan menunggu menit terakhir. Simpan salinan. Jangan mengarang batas megabyte.
Data Peserta Salah Setelah Didaftarkan
Belum ditemukan keterangan resmi yang memastikan data dapat diedit setelah dikirim. Karena itu, periksa sebelum menekan tombol final/kirim. Jika sudah terlanjur salah, cek apakah portal masih membuka suntingan; jika tidak, hubungi jalur resmi yang tertera di portal atau komite, bukan lewat perantara tidak jelas.
Bagaimana Proposal OMI Riset Dinilai?
Penilaian administrasi mencakup similarity. Penilaian substantif yang dikutip Juknis: orisinalitas gagasan; kreativitas dan kekinian; relevansi teori dan kajian pustaka; metode riset; kebermanfaatan; koherensi dan teknik penulisan. Bobot persen, passing grade, dan skor maksimal tidak ditemukan di Juknis yang dikutip. Jangan diciptakan.
Berapa Proposal yang Lolos ke Tahap Presentasi?
Menurut penjelasan pejabat KSKK Madrasah yang dikutip ANTARA, 30 proposal terbaik pada setiap ruang lingkup dan jenjang dipilih untuk tahap berikutnya. Itu bukan “30 proposal untuk seluruh Indonesia”. Setelah presentasi hasil, enam peserta/tim terbaik setiap ruang lingkup dan jenjang ditetapkan sebagai grand finalis. Final dan expo dilaksanakan secara luring dengan presentasi, poster, dan video riset.
Presentasi proposal, menurut satu ringkasan Juknis, berdurasi 5 menit tanpa sesi tanya jawab. Beberapa sumber menyebut presentasi proposal dan presentasi hasil bersifat daring, sedangkan final bersifat luring. Ikuti undangan resmi setelah pengumuman.
Tahapan Setelah Proposal Dinyatakan Lolos
| Tahap | Apa yang dilakukan peserta | Hasil tahap |
|---|---|---|
| Unggah proposal | Daftar dan kirim naskah | Masuk seleksi administrasi & substansi |
| Pengumuman proposal | Cek hasil 7 September 2026 | Lolos/tidak ke presentasi proposal |
| Presentasi proposal | Memaparkan kerangka riset | Kelayakan pelaksanaan |
| Pembimbingan & riset | Meneliti dengan mentor | Data dan temuan |
| Presentasi hasil | Memaparkan hasil | Peringkat presentasi |
| Pengumpulan laporan & draf artikel | Unggah naskah akhir | Syarat final |
| Final dan expo | Presentasi luring, poster, video | Grand final / penghargaan |
Kegagalan mengunggah laporan dan draf artikel pada tahap akhir, menurut ringkasan media, dapat menggugurkan peserta. Konfirmasi di Juknis.
Jadwal Lengkap OMI 2026 Bidang Riset
Rangkaian di atas mengikuti Juknis yang dikutip Kompas, ANTARA, Detik, Tirto, dan Liputan6 hingga akhir Agustus 2026. Panitia menyatakan jadwal dapat berubah. Tempat final nasional 2026 belum ditemukan secara rinci pada sumber yang diperiksa untuk artikel ini.
Kanal Resmi untuk Memantau Pengumuman OMI 2026
- Portal https://omi.kemenag.go.id/
- Situs https://kemenag.go.id/
- Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Direktorat KSKK Madrasah
- Kanwil Kementerian Agama jika meneruskan edaran resmi
Jangan menjadikan grup tidak resmi sebagai sumber keputusan.
Sumber dan Referensi
Rujukan primer yang diprioritaskan: Juknis OMI 2026 (Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6843 Tahun 2026), portal omi.kemenag.go.id, dan pernyataan pejabat Direktorat KSKK Madrasah. Rujukan sekunder yang dipakai untuk memverifikasi kutipan Juknis: ANTARA, Kompas, Detik, Tirto, Liputan6, Medcom, dan Tribun. Jika Juknis, portal, dan berita berbeda, yang diikuti adalah sumber terbaru, paling resmi, dan paling spesifik untuk Bidang Riset.
Catatan Pembaruan Informasi
Diperiksa 2 September 2026, 08.36 WIB. Portal omi.kemenag.go.id timeout. Tidak ada pengumuman perpanjangan yang ditemukan. Tidak ada jam penutupan resmi yang ditemukan. Jika Kemenag mengumumkan perpanjangan atau gangguan layanan setelah jam pemeriksaan ini, pengumuman itu mengalahkan status di artikel.
Penutup
Cara daftar OMI 2026 Bidang Riset bukan meniru alur tes Sains. Pastikan peserta WNI, kelasnya sesuai, proposal asli, dokumen lengkap, kuota madrasah tidak terlampaui, lalu unggah hanya di portal resmi. Setelah 2 September 2026, pantau pengumuman 7 September 2026 dan jangan mengirim data siswa ke saluran tidak resmi.