Syarat Dokumen Subsidi Tepat MyPertamina: KTP, STNK, dan Foto Kendaraan

Syarat Dokumen Subsidi Tepat MyPertamina KTP, STNK, dan Foto Kendaraan

Pendaftaran kendaraan di Subsidi Tepat MyPertamina memerlukan foto dokumen agar data diri dan data kendaraan dapat dicocokkan. Berdasarkan halaman resmi yang diperiksa, dokumen inti yang perlu disiapkan adalah foto KTP, foto STNK bagian depan dan belakang, serta foto kendaraan tampak depan dan samping.

Kualitas foto sama pentingnya dengan kelengkapan berkas. NIK, nama, nomor polisi, dan identitas kendaraan harus terbaca. Foto yang gelap, terpotong, atau terkena pantulan sering menyulitkan proses pencocokan, meski data yang diketik sudah benar.

Ketentuan unggah, tampilan formulir, dan menu di situs atau aplikasi dapat berubah. Karena itu, ikuti petunjuk yang muncul langsung pada formulir aktif saat mendaftar, bukan hanya tutorial lama.

Prosedur diperiksa terakhir pada 6 September 2026 pukul 12.31 WIB melalui kanal resmi subsiditepat.mypertamina.id dan halaman terkait MyPertamina.

Apa Itu Subsidi Tepat MyPertamina?

Subsidi Tepat adalah layanan pendataan kendaraan atau usaha yang terkait pembelian BBM bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar subsidi/Biosolar. Pendaftaran ditujukan agar penyaluran BBM subsidi sesuai segmen yang diatur pemerintah, serta membedakan konsumen yang berhak dari yang tidak berhak.

Layanan publik yang diperiksa memakai nama Subsidi Tepat MyPertamina, dengan situs resmi subsiditepat.mypertamina.id. Setelah kendaraan terverifikasi, pengguna memperoleh QR Code kendaraan untuk transaksi di SPBU. QR bersifat pribadi, melekat pada satu kendaraan terdaftar, dan tidak boleh ditukar.

Pengelola layanan yang muncul pada kanal resmi dan komunikasi publik adalah Pertamina, termasuk PT Pertamina Patra Niaga sebagai pengelola ritel dan aplikasi MyPertamina. Pendaftaran QR kendaraan serta akses kode QR juga dapat dilakukan melalui aplikasi MyPertamina, selain melalui situs.

Syarat Dokumen Subsidi Tepat MyPertamina — Ringkasan

Dokumen/InformasiKetentuan
Foto KTPWajib pada panduan resmi pendaftaran
STNK depanWajib sebagai bagian “Foto STNK Depan Belakang”
STNK belakangWajib sebagai bagian “Foto STNK Depan Belakang”
Foto kendaraan depanWajib pada daftar “Tampak Depan dan Samping”
Foto kendaraan sampingWajib pada daftar “Tampak Depan dan Samping”
Nomor polisi harus terlihatTidak tertulis sebagai syarat terpisah di ringkasan resmi; sebaiknya terlihat agar mudah dicocokkan dengan STNK
Format fotoTidak dicantumkan secara spesifik pada ringkasan resmi yang diperiksa; ikuti jenis file yang diterima formulir unggah
Maksimal ukuran fileHalaman resmi menyebut foto tidak lebih dari 2 MB; sebagian kanal lain menyebut angka berbeda. Ikuti batas pada formulir unggah aktif
Akun diperlukanYa. Buat akun sebelum mendaftarkan kendaraan/usaha
Aktivasi emailYa. Email aktif dipakai untuk aktivasi dan pemberitahuan
Lama verifikasiPencocokan/verifikasi data kendaraan dalam 14 hari menurut panduan resmi
QR CodeDapat diunduh atau dicetak setelah kendaraan terverifikasi; juga dapat diakses lewat aplikasi MyPertamina
Website resmihttps://subsiditepat.mypertamina.id
Update terakhirDiverifikasi 6 September 2026, pukul 12.31 WIB

Syarat Dokumen Subsidi Tepat MyPertamina

Untuk mendaftarkan kendaraan di Subsidi Tepat MyPertamina, pengguna perlu menyiapkan foto KTP, foto STNK bagian depan dan belakang, serta foto kendaraan tampak depan dan samping, berdasarkan daftar dokumen pada halaman registrasi resmi. Siapkan juga data diri, email aktif, nomor telepon, dan data kendaraan sesuai STNK.

Dokumen apa saja untuk daftar Subsidi Tepat MyPertamina? Jawaban ringkasnya: foto KTP, foto STNK depan dan belakang, serta foto kendaraan tampak depan dan samping. Kategori usaha atau kendaraan tertentu dapat diminta dokumen tambahan pada formulir, misalnya KIR atau surat rekomendasi. Jangan mencampur syarat usaha ke daftar kendaraan pribadi jika formulir tidak memintanya.

1. Foto KTP

Foto KTP masih termasuk dokumen wajib pada panduan resmi. KTP dipakai untuk mencocokkan identitas pemilik akun dengan NIK yang dipakai saat masuk ke layanan. Login akun Subsidi Tepat menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

Panduan resmi yang diperiksa tidak merinci satu per satu sisi kartu yang “wajib masuk frame”. Prinsip praktisnya: seluruh kartu terlihat, NIK terbaca, nama terbaca, foto tidak terpotong, dan pencahayaan cukup. Tutorial Pertamina Contact Center 135 yang dipublikasikan April 2026 menyebut foto KTP tidak boleh diedit dan wajib berwarna.

Halaman resmi tidak menyatakan secara eksplisit apakah hasil pindai, fotokopi, KTP digital, atau screenshot dari layar lain diterima. Karena itu, jangan anggap scan atau screenshot sebagai pilihan yang setara dengan foto dokumen asli. Jika formulir menerima file dari galeri, itu berarti unggahan file diperbolehkan; bukan berarti foto dari layar HP lain atau fotokopi buram aman untuk verifikasi.

Apakah KTP harus milik pemilik kendaraan? Halaman daftar dokumen tidak menulis “KTP wajib sama dengan nama di STNK.” Yang jelas, akun dibuat atas data diri pengguna, lalu kendaraan didaftarkan ke akun tersebut. Jika nama KTP dan STNK berbeda, lihat bagian khusus di bawah. Jangan mengisi NIK orang lain.

Ketentuan resmi yang dapat dikonfirmasi

  • Foto KTP termasuk dokumen yang diperlukan.
  • Foto KTP, menurut tutorial Contact Center 135, tidak boleh diedit dan wajib berwarna.

Tips agar dokumen mudah terbaca (bukan syarat resmi tambahan)

  • Letakkan KTP di permukaan datar.
  • Gunakan cahaya merata, hindari flash langsung.
  • Jangan menutupi NIK, nama, atau foto wajah pada kartu.
  • Jangan memotong tepi kartu.
  • Jangan memakai filter kecantikan atau aplikasi yang mengubah tulisan.

Contoh Foto KTP yang Benar untuk Subsidi Tepat

Foto yang disarankan

  • Seluruh kartu terlihat.
  • Data dapat dibaca tanpa menebak.
  • Pencahayaan cukup.
  • Tidak blur.
  • Tidak terkena silau.
  • Orientasi kartu benar, tidak terbalik.

Foto yang berisiko menyulitkan verifikasi

  • Blur atau goyang.
  • Terlalu gelap atau terlalu terang.
  • Terpotong di sisi NIK atau nama.
  • Pantulan flash menutupi data.
  • Resolusi sangat rendah.
  • Foto dokumen dari layar HP lain.
  • Hasil edit yang mengubah warna atau ketajaman tulisan.

Jangan menyatakan foto buram “pasti ditolak” jika Pertamina tidak menulis kalimat itu sebagai aturan baku. Yang aman dikatakan: foto tidak terbaca berisiko menghambat pencocokan data.

2. Foto STNK Depan dan Belakang

Sistem yang diperiksa masih meminta foto STNK depan dan belakang, bukan hanya satu sisi. STNK MyPertamina difoto bagian mana? Kedua sisi: depan dan belakang. Data yang biasanya perlu cukup jelas untuk pencocokan meliputi nomor polisi, nama pemilik, merek/tipe, serta identitas kendaraan lain yang tertulis di STNK, misalnya nomor rangka atau nomor mesin jika kolom itu dipakai formulir.

Jangan mengklaim seluruh kolom STNK wajib terbaca jika panduan resmi tidak merinci kolom per kolom. Cukup pastikan dokumen utuh dan data utama kendaraan dapat dibaca.

Cara Foto STNK agar Tidak Gagal Upload

  1. Keluarkan STNK dari plastik jika plastik menimbulkan pantulan.
  2. Letakkan pada permukaan datar.
  3. Pastikan cahaya cukup.
  4. Ambil gambar tegak lurus, tidak miring ekstrem.
  5. Pastikan seluruh dokumen terlihat.
  6. Periksa hasil foto sebelum unggah.
  7. Perbesar gambar untuk memastikan tulisan terbaca.
  8. Jangan mengubah isi STNK.
  9. Jangan menutup nomor polisi.
  10. Jangan mengompres file sampai tulisan pecah.

Langkah di atas adalah cara praktis, bukan daftar syarat resmi tambahan.

Apakah STNK Harus Masih Berlaku?

Panduan resmi yang diperiksa tidak menjelaskan secara spesifik apakah STNK kedaluwarsa atau pajak terlambat otomatis membuat pendaftaran ditolak. Jangan menganggap “STNK mati pasti tidak diterima” tanpa dasar resmi.

Jika masa berlaku atau status pajak menjadi soal, ikuti keterangan pada formulir terbaru atau tanyakan melalui kanal bantuan resmi Pertamina Contact Center 135. Untuk kendaraan yang STNK-nya belum terbit, situs resmi memiliki entri pertanyaan khusus; solusi konkretnya mengikuti jawaban pada halaman pertanyaan umum atau petugas resmi, bukan asumsi.

Bagaimana Jika Nama KTP dan STNK Berbeda?

Halaman daftar dokumen resmi tidak menulis “nama KTP dan STNK wajib sama.” Karena itu, artikel ini tidak menambahkan kewajiban tersebut.

Kondisi yang sering muncul: kendaraan milik pasangan atau orang tua, kendaraan bekas belum balik nama, kendaraan perusahaan, atau kendaraan masih terkait leasing. Akun Pertamina Contact Center 135 pernah menyampaikan bahwa kendaraan yang belum balik nama masih dapat didaftarkan, dengan dokumen pendukung seperti foto BPKB, foto STNK depan-belakang, dan foto kendaraan beserta nomor polisi.

Jangan mengisi data fiktif agar nama “terlihat sama.” Jika sistem menyediakan formulir keluhan, banding, atau unggah dokumen pendukung, gunakan kanal itu. Jika ragu, hubungi Contact Center 135, bukan jasa perantara.

Kendaraan Bekas Belum Balik Nama, Bisa Daftar Subsidi Tepat?

Bisa menjadi kendala jika nomor polisi sudah terdaftar pada akun pemilik sebelumnya. Situs resmi memiliki pertanyaan: “Saya baru membeli kendaraan bekas, namun ketika mendaftar muncul keterangan Nopol Sudah Terdaftar.” Artinya, kasus ini dikenal secara resmi.

Liputan yang merujuk akun resmi Pertamina.135 menjelaskan alur yang sering dipakai: hubungi 135 untuk identifikasi, lalu ajukan keluhan atau banding melalui situs jika nopol terlanjur terdaftar. Dokumen yang biasa diminta sebagai bukti kepemilikan meliputi foto BPKB, foto STNK, dan foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi. Beberapa petunjuk menyebut foto diambil langsung, bukan hanya dipilih dari galeri.

Jangan membuat QR baru lewat generator pihak ketiga. Jangan menyerahkan akun, OTP, atau kata sandi kepada penjual atau pembeli.

3. Foto Kendaraan Tampak Depan dan Samping

Foto kendaraan MyPertamina seperti apa? Sistem resmi yang diperiksa masih meminta foto kendaraan tampak depan dan samping. Kendaraan harus terlihat jelas, sesuai unit yang didaftarkan, dan mudah dicocokkan dengan STNK. Sudut “45 derajat” tidak dicantumkan sebagai syarat resmi pada ringkasan dokumen situs, jadi jangan dijadikan aturan wajib.

Foto Kendaraan Harus Seperti Apa?

Tampak depan

  • Bagian depan kendaraan terlihat utuh.
  • Nomor polisi diusahakan terbaca.
  • Jarak tidak terlalu jauh.
  • Kendaraan tidak terpotong parah.
  • Pencahayaan cukup.

Tampak samping

  • Sisi kendaraan terlihat cukup utuh.
  • Bentuk atau tipe kendaraan mudah dikenali.
  • Gambar tidak blur.
  • Objek lain tidak menutupi bodi utama.

Jika situs menampilkan “Lihat Contoh Foto Dokumen,” jadikan contoh resmi itu acuan visual utama.

Apakah Nomor Polisi Harus Terlihat di Foto Kendaraan?

Ringkasan resmi menyebut “Foto Kendaraan Tampak Depan dan Samping,” tanpa kalimat terpisah “nomor polisi wajib terlihat.” Nomor polisi sebaiknya terlihat jelas agar foto kendaraan lebih mudah dicocokkan dengan data STNK. Jangan mengubah saran ini menjadi aturan resmi yang tidak tertulis.

Apakah Foto Kendaraan Boleh dari Galeri?

Formulir pendaftaran pada umumnya menerima unggahan file. Artinya, pengguna sering memilih foto dari galeri. Belum ditemukan ketentuan resmi pada halaman ringkasan yang mewajibkan foto real-time untuk semua unggahan biasa.

Pengecualian dapat berlaku pada formulir keluhan atau banding kendaraan bekas; beberapa petunjuk Contact Center menyebut foto diambil langsung. Ikuti perintah pada layar formulir yang sedang dipakai.

Apakah Foto Dokumen Boleh Diedit?

Penyesuaian teknis seperti memotong tepi kosong, merotasi, atau memperkecil ukuran file dapat dilakukan selama tidak mengubah isi dokumen. Tutorial Contact Center 135 secara khusus mengingatkan foto KTP tidak boleh diedit.

Jangan menghapus tulisan, mengganti nama, mengganti nomor polisi, mengubah masa berlaku, menutup data verifikasi, atau memakai AI untuk merekonstruksi dokumen.

Format dan Ukuran Foto Subsidi Tepat MyPertamina

Foto MyPertamina maksimal berapa MB? Halaman resmi registrasi dan login yang diperiksa menulis: foto dokumen dan kendaraan dipastikan tidak lebih dari 2 MB. Format file per kolom tidak dirinci pada kalimat yang sama.

Sebagian artikel media dan kanal regional menyebut batas 5 MB, 10 MB, bahkan 30 MB. Karena angka resmi di halaman panduan situs berbeda dengan angka yang beredar di luar situs, jangan memilih satu angka seolah-olah semua sumber sama.

FileFormatBatas ukuranCatatan
KTPIkuti formulir unggah aktifHalaman resmi: tidak lebih dari 2 MBPrioritaskan batas yang muncul saat unggah
STNK depanIkuti formulir unggah aktifHalaman resmi: tidak lebih dari 2 MBKedua sisi STNK diunggah terpisah sesuai kolom
STNK belakangIkuti formulir unggah aktifHalaman resmi: tidak lebih dari 2 MBPastikan sisi belakang tidak tertukar
Kendaraan depanIkuti formulir unggah aktifHalaman resmi: tidak lebih dari 2 MBSesuaikan dengan kendaraan yang didaftarkan
Kendaraan sampingIkuti formulir unggah aktifHalaman resmi: tidak lebih dari 2 MBJangan unggah foto kendaraan lain

Halaman resmi yang diperiksa menampilkan ketentuan ukuran file 2 MB pada panduan persiapan dokumen. Karena sumber lain menampilkan angka berbeda, pengguna disarankan mengikuti batas ukuran yang ditampilkan langsung pada formulir unggah ketika melakukan pendaftaran.

Cara Mengecilkan Ukuran Foto agar Bisa Diunggah

Jangan unggah foto KTP atau STNK ke situs kompres sembarangan. Data pada kedua dokumen bersifat pribadi.

Android Buka foto di aplikasi Galeri atau Foto, pilih edit, potong bagian kosong, lalu simpan ulang dengan kualitas lebih rendah jika perlu. Periksa ukuran file di properti foto sebelum unggah.

iPhone Gunakan aplikasi Foto bawaan untuk potong dan simpan. Jika mengirim ke diri sendiri lewat file lokal, pilih ukuran yang masih menjaga keterbacaan tulisan.

Komputer Gunakan aplikasi foto bawaan untuk mengubah ukuran atau mengekspor ulang. Jangan kompres sampai NIK atau nomor polisi pecah.

Data yang Perlu Disiapkan Selain KTP dan STNK

Selain tiga kelompok foto, formulir akun dan kendaraan membutuhkan data yang diketik. Pada halaman buat akun yang diperiksa, kolom yang terlihat meliputi nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi. Login kemudian memakai NIK dan kata sandi. Data kendaraan diisi sesuai STNK, termasuk nomor polisi.

DataKegunaan
NIKIdentitas akun dan login Subsidi Tepat
EmailAktivasi akun dan pemberitahuan verifikasi/QR
Nomor HPKontak akun dan pencarian status pada form cek status
Nomor polisiIdentitas kendaraan dan pencocokan dengan STNK serta QR
Data kendaraanIsian formulir unit kendaraan/usaha sesuai dokumen

Jangan menambah kolom yang tidak muncul di formulir aktif.

Cara Daftar Akun Subsidi Tepat Sebelum Upload Dokumen

Situs resmi masih memakai alur buat akun, aktivasi email, lalu daftar kendaraan. Browser yang disarankan: Google Chrome, Firefox, atau Safari versi terbaru.

  1. Buka https://subsiditepat.mypertamina.id.
  2. Pilih pendaftaran akun baru.
  3. Isi nama lengkap, email aktif, nomor telepon, dan kata sandi.
  4. Setujui kebijakan privasi serta ketentuan pengguna BBM bersubsidi.
  5. Periksa email, termasuk folder spam, lalu aktifkan akun.
  6. Masuk dengan NIK dan kata sandi.
  7. Lengkapi data diri dan domisili, kemudian daftarkan kendaraan atau usaha.

Nama tombol dapat berubah. Ikuti label pada layar. Pendaftaran QR kendaraan juga dapat dilakukan lewat aplikasi MyPertamina.

Cara Upload KTP, STNK, dan Foto Kendaraan

Urutan di bawah mengikuti kerangka resmi: masuk akun, lengkapi data, isi data kendaraan/usaha, unggah dokumen, kirim, lalu menunggu pencocokan. Detail menu dapat berbeda antara web dan aplikasi.

  1. Masuk ke akun Subsidi Tepat.
  2. Lengkapi data diri dan domisili.
  3. Pilih pendaftaran kendaraan atau usaha.
  4. Isi data kendaraan sesuai STNK.
  5. Unggah foto KTP jika diminta pada tahap data diri atau dokumen.
  6. Unggah STNK depan.
  7. Unggah STNK belakang.
  8. Unggah kendaraan tampak depan.
  9. Unggah kendaraan tampak samping.
  10. Periksa kembali data dan file.
  11. Kirim pendaftaran.

Jika kategori usaha atau angkutan meminta KIR, NPWP, atau surat rekomendasi, unggah hanya pada kolom yang disediakan.

Checklist Sebelum Klik Kirim

  • NIK sesuai KTP.
  • Nama tidak salah ketik.
  • Nomor polisi sesuai STNK.
  • Foto KTP terbaca dan berwarna.
  • STNK depan terbaca.
  • STNK belakang terbaca.
  • Foto kendaraan sesuai unit yang didaftarkan.
  • Foto tidak tertukar antarkolom.
  • Ukuran file mengikuti batas formulir.
  • Format file diterima formulir.
  • Email aktif.
  • Nomor HP aktif.
  • Tidak ada data fiktif.

Berapa Lama Verifikasi Subsidi Tepat MyPertamina?

Panduan resmi menyebut setelah data kendaraan dikirim, akan dilakukan pencocokan data dalam 14 hari. Kalimat lain pada halaman yang sama memakai “verifikasi dalam 14 hari.” Itu periode proses, bukan jaminan “pasti disetujui dalam 14 hari.”

Tutorial Contact Center 135 memakai rumusan verifikasi data kendaraan maksimal 14 hari kerja. Hasil dapat dicek melalui situs Subsidi Tepat.

Jika status belum berubah setelah periode tersebut, bedakan antara masih diproses, ditolak, atau gangguan akses. Jangan menganggap keterlambatan sebagai penolakan.

Cara Cek Status Pendaftaran Subsidi Tepat

Layanan cek status yang banyak dirujuk memakai laman di domain resmi, dengan isian nomor polisi, nomor handphone, dan NIK, lalu tombol cari. Pastikan data sama dengan saat mendaftar. Jangan memasukkan data itu di situs pihak ketiga.

Status juga dapat dilihat setelah masuk akun di situs atau melalui menu Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina, jika kendaraan sudah terhubung.

Artikel ini tidak meminta pembaca mengirim NIK, STNK, atau tangkapan layar status.

Status Pendaftaran Subsidi Tepat dan Artinya

Nama status pada layar dapat berbeda antarperiode sistem. Yang dapat dikonfirmasi dari kanal resmi adalah adanya proses pencocokan/verifikasi, pemberitahuan kendaraan terverifikasi lewat email, serta kasus penolakan dengan keterangan seperti “Data Kendaraan Tidak Ditemukan” atau “Data Kendaraan Tidak sesuai.”

Status atau kondisiArti yang dapat dijelaskanTindakan
Masih dalam pencocokan/verifikasiData sudah dikirim dan sedang diprosesPantau email dan cek status berkala
Kendaraan terverifikasiData lolos pencocokanUnduh atau tampilkan QR
Ditolak dengan keterangan data tidak ditemukan/tidak sesuaiSistem tidak dapat mencocokkan data kendaraanPeriksa isian dan dokumen, lalu ikuti prosedur perbaikan resmi
Nopol sudah terdaftarNomor polisi sudah ada di sistemIkuti form keluhan/bantuan resmi, jangan buat akun siluman

Jangan menambahkan nama status yang tidak tampil di sistem.

Penyebab Dokumen Subsidi Tepat Gagal Diverifikasi

Beberapa kondisi berikut dapat menyulitkan proses verifikasi. Ini bukan daftar vonis resmi “pasti ditolak.”

Masalah KTP Gambar buram, terpotong, data tidak terbaca, file terlalu besar, atau foto diedit.

Masalah STNK Nomor polisi tidak terbaca, hanya satu sisi yang diunggah, dokumen terpotong, atau data kendaraan sulit dicocokkan dengan isian formulir.

Masalah foto kendaraan Kendaraan tidak utuh, plat tertutup, foto bukan kendaraan yang didaftarkan, atau gambar terlalu gelap.

Masalah data Salah NIK, salah nomor polisi, atau data ketik tidak sama dengan dokumen.

Situs resmi juga mencatat penolakan “Data Kendaraan Tidak Ditemukan” dan “Data Kendaraan Tidak sesuai.”

Apa yang Harus Dilakukan Jika Pendaftaran Ditolak?

  1. Baca keterangan penolakan jika sistem menampilkannya.
  2. Masuk kembali ke akun resmi, bukan situs menyerupai.
  3. Perbaiki foto atau data sesuai kolom yang ditolak.
  4. Ajukan ulang hanya melalui kanal yang disediakan.
  5. Untuk nopol sudah terdaftar atau data tidak ditemukan, gunakan form keluhan resmi atau Contact Center 135.

Jangan membuat akun baru dengan NIK yang sama jika sistem menolak karena NIK sudah digunakan; itu justru menambah masalah. Situs resmi memiliki entri “NIK Sudah Digunakan.”

Cara Memperbaiki Foto KTP yang Ditolak

  1. Cek alasan jika tersedia.
  2. Foto ulang KTP asli, berwarna, tanpa filter.
  3. Gunakan cahaya cukup.
  4. Hindari pantulan.
  5. Pastikan seluruh kartu terlihat.
  6. Cek ukuran file.
  7. Unggah kembali lewat akun resmi.

Cara Memperbaiki Foto STNK yang Ditolak

  1. Foto kedua sisi secara terpisah sesuai kolom.
  2. Pastikan nomor polisi dan data kendaraan terbaca.
  3. Keluarkan dari plastik jika silau.
  4. Jangan tertukar depan-belakang.
  5. Cocokkan nomor polisi pada formulir dengan STNK.
  6. Unggah ulang file yang memenuhi batas ukuran.

Cara Memperbaiki Foto Kendaraan yang Ditolak

  1. Ambil ulang tampak depan dan samping.
  2. Usahakan plat terbaca.
  3. Hindari kendaraan lain yang menutupi unit.
  4. Pastikan foto milik kendaraan yang sama dengan STNK.
  5. Periksa pencahayaan siang atau lampu yang merata.

Dokumen Sudah Benar tetapi Verifikasi Belum Selesai

Dokumen ditolak berbeda dengan masih diproses. Jika belum ada keterangan penolakan, tunggu periode pencocokan yang tertulis di layanan, cek email, lalu cek status. Jangan mengarang batas “maksimal berapa hari tambahan” jika resmi tidak menuliskannya.

Setelah Disetujui, Bagaimana Mendapatkan QR Code?

Panduan resmi: pengguna menerima email pemberitahuan kendaraan terverifikasi, masuk ke akun Subsidi Tepat, lalu mencetak atau mengunduh kode QR. QR ditunjukkan saat transaksi BBM subsidi. Aplikasi MyPertamina juga dipakai untuk pendaftaran QR kendaraan dan mengakses kode QR.

Apakah QR Code Subsidi Tepat Harus Dicetak?

Situs resmi menyebut cetak atau unduh. Artinya QR digital yang diunduh dan QR cetak sama-sama disebut. Jangan mewajibkan cetak jika pengguna dapat menampilkan QR dari unduhan atau aplikasi sesuai petunjuk petugas SPBU.

QR bersifat pribadi dan rahasia. Dilarang menukar QR. Pelayanan BBM bersubsidi di SPBU hanya dilakukan apabila QR sama dengan nomor polisi kendaraan. Pertamina berhak memblokir QR sesuai ketentuan.

QR Code Hilang atau Tidak Bisa Dibuka

  • Masuk ulang ke situs resmi.
  • Cek email verifikasi.
  • Unduh kembali dari akun.
  • Cek menu Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina.
  • Jika QR kosong, tidak terbaca, atau gagal setelah reset, ikuti halaman pertanyaan umum resmi atau hubungi 135.

Jangan membuat QR di situs generator bebas. QR itu tidak terhubung ke sistem Subsidi Tepat.

Satu Akun Bisa Daftar Berapa Kendaraan?

Situs resmi memiliki pertanyaan “1 (satu) akun dapat digunakan untuk berapa banyak kendaraan?” Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga sebelumnya menyatakan satu akun email dapat dipakai untuk lebih dari satu kendaraan, tetapi satu QR hanya untuk satu pelat nomor.

Setiap kendaraan tetap membutuhkan dokumennya sendiri. Jangan memakai satu set foto untuk dua unit berbeda.

Dokumen Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Usaha Apakah Sama?

Halaman resmi membedakan pendaftaran kendaraan atau usaha. Dokumen inti kendaraan pribadi yang tercantum di ringkasan situs adalah KTP, STNK depan-belakang, dan foto kendaraan depan-samping. Jalur usaha atau konsumen non-kendaraan dapat menambah NPWP, surat pernyataan, KIR, atau surat rekomendasi SKPD sesuai kategori.

Jenis pendaftaranDokumen utama pada ringkasan resmiDokumen tambahan
KendaraanFoto KTP, STNK depan-belakang, kendaraan depan-sampingHanya jika formulir kategori tertentu memintanya
UsahaMengikuti formulir usaha pada situs/aplikasiDapat berupa NPWP, surat pernyataan, atau rekomendasi sesuai jenis usaha

Jangan menempel syarat usaha ke pendaftaran mobil pribadi jika kolom itu tidak muncul.

Cara Update Data Kendaraan

Situs resmi memiliki pertanyaan tentang data kendaraan yang salah, misalnya isi silinder atau jumlah roda, serta pertanyaan nopol khusus. Mekanisme edit, hapus unit, atau daftar ulang mengikuti menu akun aktif. Jangan menganggap QR lama otomatis mengikuti data baru.

Jika nomor polisi berubah karena mutasi, balik nama, atau penggantian pelat, cek apakah sistem menyediakan pembaruan unit atau mewajibkan pendaftaran baru. Belum ditemukan ketentuan resmi pada ringkasan dokumen yang menyatakan QR otomatis pindah ke nopol baru.

Bagaimana Jika Nomor Polisi Kendaraan Berubah?

QR terhubung ke nomor polisi kendaraan terdaftar. Jika pelat berubah, QR lama tidak boleh diasumsikan tetap sah. Masuk ke akun resmi, periksa detail unit, lalu ikuti menu pembaruan atau daftar unit baru sesuai layar. Bila menu tidak tersedia, gunakan Contact Center 135.

Bagaimana Jika Kendaraan Dijual?

QR tidak boleh diserahkan begitu saja kepada pembeli sebagai “bonus.” QR bersifat pribadi dan dilarang ditukar. Pembeli perlu menempuh pendaftaran atau pengalihan resmi. Pemilik lama tidak boleh membagikan kata sandi akun.

Jika sistem menyediakan hapus unit, gunakan alasan yang sesuai fakta. Jangan menghapus data orang lain.

Website Subsidi Tepat Tidak Bisa Upload Foto

File terlalu besar
Perkecil secara lokal sampai sesuai batas formulir, tanpa merusak keterbacaan.

Format tidak didukung
Ubah ke format yang ditampilkan form, biasanya berkas gambar. Jangan memaksa PDF jika kolom hanya menerima foto.

Unggahan berhenti
Periksa jaringan, ganti browser yang disarankan, lalu coba lagi.

Tombol tidak merespons
Segarkan halaman, matikan ekstensi yang mengganggu, atau coba perangkat lain.

Jangan menulis bahwa server sedang pemeliharaan kecuali ada pengumuman resmi.

Subsidi Tepat Tidak Bisa Dibuka

  1. Ketik URL resmi: https://subsiditepat.mypertamina.id.
  2. Periksa koneksi.
  3. Ganti Chrome, Firefox, atau Safari terbaru.
  4. Hapus cache jika halaman macet.
  5. Coba beberapa saat kemudian.
  6. Cek pengumuman akun resmi MyPertamina atau Pertamina Patra Niaga.
  7. Hubungi Contact Center 135 jika berlanjut.

Hindari tautan pendek, domain salah eja, dan situs “mirror.”

Cara Membedakan Website Subsidi Tepat Resmi dan Palsu

Domain resmi yang diverifikasi: subsiditepat.mypertamina.id. Pendaftaran dan akses QR juga diarahkan ke aplikasi resmi MyPertamina.

Waspadai:

  • domain salah eja atau tambahan kata aneh;
  • tautan pendek tidak dikenal;
  • Google Form yang mengaku registrasi resmi;
  • WhatsApp yang meminta foto KTP;
  • pihak yang meminta OTP, PIN, atau kata sandi;
  • pungutan biaya pendaftaran;
  • jasa “jamin lolos verifikasi.”

Contact Center resmi yang dipublikasikan Pertamina meliputi saluran 135, email pcc135@pertamina.com, dan kanal media sosial Pertamina Contact Center 135. Pendaftaran BBM Subsidi Tepat dinyatakan gratis pada unggahan resmi Contact Center.

Apakah Pendaftaran Subsidi Tepat Berbayar?

Pendaftaran pada kanal resmi tidak dipungut biaya menurut pernyataan Contact Center 135 dan penjelasan Pertamina Patra Niaga yang dikutip media. Waspadai pihak yang menawari pembuatan QR berbayar, percepatan verifikasi, atau manipulasi dokumen.

Unggah KTP, STNK, dan foto kendaraan hanya melalui situs atau aplikasi resmi. Jangan mengirim dokumen ke komentar, grup, atau admin tidak dikenal.

Sumber dan Referensi

  • PT Pertamina / Subsidi Tepat MyPertamina. Halaman Registrasi Subsidi Tepat. https://subsiditepat.mypertamina.id/register. Diakses 6 September 2026. Mendukung daftar dokumen (foto KTP, STNK depan-belakang, kendaraan depan-samping), akun, aktivasi email, batas foto 2 MB pada panduan persiapan, pencocokan 14 hari, unduh/cetak QR, dan pendaftaran lewat aplikasi MyPertamina.
  • Subsidi Tepat MyPertamina. Halaman Login. https://subsiditepat.mypertamina.id/login. Diakses 6 September 2026. Mendukung dokumen, login NIK, dan alur verifikasi.
  • Subsidi Tepat MyPertamina. Pertanyaan Umum terkait Subsidi Tepat BBM. https://subsiditepat.mypertamina.id/pertanyaan-umum-subsidi-tepat. Diakses 6 September 2026. Mendukung tujuan program, keberadaan topik nopol sudah terdaftar, data kendaraan tidak ditemukan/tidak sesuai, STNK belum terbit, jumlah kendaraan per akun, dan gangguan akses.
  • Subsidi Tepat MyPertamina. Syarat & Ketentuan / Ketentuan Pengguna BBM Bersubsidi. https://subsiditepat.mypertamina.id/syarat-ketentuan. Diakses 6 September 2026. Mendukung jenis BBM (Pertalite dan Biosolar/Solar subsidi), kategori konsumen, dan sifat QR Code.
  • Pertamina Contact Center 135. Tutorial pendaftaran BBM Subsidi Tepat via website. Dipublikasikan 28 April 2026. Mendukung foto KTP berwarna dan tidak diedit, dokumen KTP-STNK-foto kendaraan, serta verifikasi maksimal 14 hari kerja.
  • Pertamina Contact Center 135 (@pertamina.135). Unggahan kendaraan belum balik nama dan pendaftaran gratis. Diakses sebagai sumber pelengkap resmi. Mendukung dokumen pendukung BPKB/STNK/foto nopol dan peringatan pendaftaran tanpa biaya.
  • Medcom.id. “Jangan Salah, Begini Cara Beli BBM Subsidi Tanpa Harus Tunjukkan STNK.” 5 September 2026. Pelengkap bahwa STNK dipakai saat daftar, sedangkan transaksi memakai QR.
  • Kompas.com. “Satu Akun MyPertamina Bisa Digunakan untuk Berapa Kendaraan?” 18 Oktober 2024. Pelengkap pernyataan Pertamina Patra Niaga soal satu akun untuk beberapa kendaraan dan satu QR per pelat.
  • Detik Oto. “Gagal Daftar MyPertamina Gegara Nopol Sudah Terdaftar, Harus Gimana?” 27 Juni 2026. Pelengkap prosedur keluhan yang merujuk Pertamina.135.
  • Merdeka.com. “Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Waspada Link Pendaftaran Palsu.” 4 April 2026. Pelengkap peringatan tautan palsu dan kanal bantuan resmi.

Disclaimer

Persyaratan dokumen, batas ukuran file, tampilan formulir, serta prosedur verifikasi Subsidi Tepat dapat berubah mengikuti pembaruan sistem PT Pertamina Patra Niaga. Periksa kembali ketentuan pada kanal resmi Subsidi Tepat/MyPertamina sebelum mengunggah dokumen. Jangan membagikan KTP, STNK, password, OTP, atau QR Code kepada pihak yang tidak berwenang

Related Articles