STNK Hilang 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Mengurus STNK Pengganti

STNK Hilang 2026 Syarat, Biaya, dan Cara Mengurus STNK Pengganti

STNK yang hilang tidak bisa diganti lewat aplikasi SIGNAL. Penggantian tetap melalui laporan polisi, pemeriksaan fisik kendaraan, dan Samsat tempat kendaraan terdaftar. PNBP penerbitan STNK roda dua atau tiga sebesar Rp100.000, roda empat atau lebih Rp200.000. Angka itu bukan otomatis total pembayaran jika pajak jatuh tempo, ada tunggakan, atau plat nomor ikut hilang.

Syarat nasional penggantian STNK karena hilang diatur Pasal 60 ayat (2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Perpol itu masih berstatus berlaku pada saat artikel ini diperiksa. Iklan koran dan surat Reskrim adalah syarat BPKB hilang, bukan syarat nasional STNK hilang.

STNK Hilang Harus Bagaimana?

Urutan praktis yang paling aman:

  1. Catat nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, dan data pemilik dari BPKB atau fotokopi STNK jika masih ada.
  2. Buat laporan kehilangan di SPKT Polsek atau Polres.
  3. Pastikan BPKB asli tersedia. Jika BPKB di leasing atau bank, minta fotokopi legalisir dan surat keterangan.
  4. Bawa kendaraan ke Samsat tempat terdaftar untuk cek fisik.
  5. Isi formulir permohonan penggantian STNK.
  6. Serahkan berkas untuk verifikasi data dan cek blokir.
  7. Bayar PNBP serta kewajiban pajak yang sah jika muncul di sistem.
  8. Ambil STNK pengganti dan periksa nama, alamat, nomor rangka, nomor mesin, serta masa berlaku.

Masa berlaku STNK pengganti tidak dihitung ulang lima tahun penuh. Pasal 43 ayat (4) Perpol 7/2021 menyatakan masa berlaku STNK karena hilang atau rusak melanjutkan masa berlaku sebelumnya.

Syarat Mengurus STNK Hilang 2026

Syarat nasional penggantian STNK hilang, sesuai Pasal 60 ayat (2) Perpol 7/2021:

  • mengisi formulir permohonan;
  • tanda bukti identitas sebagaimana Pasal 10 ayat (6);
  • surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi KTP penerima kuasa jika diwakilkan;
  • BPKB;
  • surat pernyataan pemilik bermeterai cukup bahwa STNK yang hilang tidak terkait kasus pidana, perdata, dan/atau pelanggaran lalu lintas;
  • surat tanda penerimaan laporan dari Polri;
  • hasil cek fisik ranmor.

Unit Samsat tertentu dapat meminta salinan tambahan, fotokopi hasil cek fisik, atau dokumen administrasi lokal. Itu bukan otomatis syarat nasional. Konfirmasikan ke Samsat tempat kendaraan terdaftar sebelum datang.

Pemilik perorangan

Siapkan:

  • KTP asli pemilik sesuai data Regident;
  • fotokopi KTP;
  • BPKB asli dan fotokopi;
  • surat tanda penerimaan laporan kehilangan;
  • surat pernyataan bermeterai;
  • kendaraan untuk cek fisik;
  • fotokopi STNK lama jika masih ada, sebagai pendukung, bukan pengganti laporan polisi.

Untuk WNI, identitas yang dipakai adalah KTP. Untuk WNA, Perpol membedakan izin tinggal tetap dan izin tinggal terbatas. Untuk badan usaha, identitas meliputi NIB, NPWP, dan surat keterangan berkop badan hukum.

Jika diwakilkan

Perwakilan diatur secara tegas. Bawa:

  • surat kuasa bermeterai cukup;
  • KTP pemilik;
  • KTP penerima kuasa;
  • BPKB dan dokumen kendaraan lain sesuai kasus.

Jangan menyerahkan BPKB asli kepada orang yang tidak dikenal. Jika memakai jasa pengurusan, tetap pastikan pembayaran hanya ke loket resmi.

Contoh isi surat pernyataan, sesuaikan dengan formulir Samsat setempat:

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, [nama], NIK [nomor], pemilik kendaraan [nomor polisi], menyatakan STNK kendaraan tersebut hilang dan tidak terkait kasus pidana, perdata, dan/atau pelanggaran lalu lintas. Apabila pernyataan ini tidak benar, saya bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Syarat STNK Hilang jika BPKB Masih di Leasing

Kendaraan kredit tetap bisa diurus, tetapi BPKB asli biasanya berada di perusahaan pembiayaan. Pasal 60 mensyaratkan BPKB. Dalam praktik pelayanan, beberapa unit Regident menerima fotokopi BPKB yang dilegalisir leasing beserta surat keterangan penguasaan kendaraan.

Alur yang paling aman:

  1. Laporkan kehilangan STNK.
  2. Hubungi leasing sebelum ke Samsat.
  3. Minta fotokopi BPKB legalisir dan surat keterangan.
  4. Tanyakan apakah leasing mensyaratkan status angsuran lancar.
  5. Bawa kendaraan untuk cek fisik.
  6. Ajukan penggantian di Samsat penerbit.

Setiap leasing punya tata kerja sendiri. Jangan menganggap satu surat keterangan berlaku otomatis di semua Samsat. Polda Bali, misalnya, secara terbuka mencantumkan layanan STNK hilang dengan status BPKB leasing: laporan polisi, cek fisik legalisir, fotokopi BPKB legalisir leasing, surat keterangan leasing, dan identitas pemilik.

Bagaimana jika BPKB Dijaminkan ke Bank?

Jaminan bank tidak sama dengan leasing kendaraan. BPKB yang dijadikan agunan kredit bank tetap menjadi dokumen yang harus ditunjukkan atau diganti dengan surat resmi kreditur.

Minta surat keterangan bahwa BPKB berada di bank dan tanyakan ke Samsat penerbit dokumen mana yang diterima: fotokopi legalisir, surat pengantar, atau kehadiran petugas kreditur. Jangan membawa fotokopi biasa tanpa pengesahan.

Cara Membuat Surat Kehilangan STNK di Polisi

Laporan dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek atau Polres. Bawa KTP, data kendaraan, dan fotokopi BPKB atau STNK jika ada. Jelaskan kronologi singkat: kapan terakhir terlihat, perkiraan lokasi, dan nomor polisi.

Surat yang dibutuhkan Samsat adalah surat tanda penerimaan laporan dari Polri, bukan surat RT/RW. Pengantar RT/RW tidak ditetapkan sebagai syarat nasional penggantian STNK.

Berapa Biaya Membuat Surat Kehilangan STNK?

Pembuatan laporan kehilangan di kepolisian tidak dipungut biaya. Yang mungkin keluar dari kantong sendiri hanya fotokopi, materai untuk surat pernyataan atau surat kuasa, dan transportasi.

Jika ada orang yang meminta “biaya administrasi surat kehilangan” di luar loket resmi, itu bukan tarif PNBP.

Apakah Surat Kehilangan Ada Masa Berlaku?

Tidak ada pasal nasional dalam Perpol 7/2021 yang menetapkan masa berlaku seragam surat kehilangan khusus untuk seluruh pengurusan STNK di Indonesia. Beberapa satuan kepolisian menyebutkan praktik SKTLK sekitar 14 hari dan dapat diperpanjang. Angka itu bersifat administratif lokal. Jika Samsat menolak karena surat dianggap kedaluwarsa, perbarui laporan di unit yang sama lalu konfirmasi ulang ke loket Regident.

Apakah Harus Membuat Iklan STNK Hilang di Koran?

Tidak, sebagai syarat nasional. Pasal 60 ayat (2) Perpol 7/2021 tidak mencantumkan pengumuman media cetak untuk penggantian STNK hilang.

Syarat iklan tiga kali di media cetak muncul pada penggantian BPKB hilang, Pasal 32 ayat (2). Mencampur kedua prosedur adalah kesalahan paling sering di artikel viral.

Jika satu Samsat meminta bukti iklan sebagai dokumen tambahan, perlakukan itu sebagai persyaratan lokal. Konfirmasikan sebelum memasang iklan.

Apakah Perlu Surat dari Reskrim?

Tidak sebagai syarat nasional STNK hilang. Berita Acara Pemeriksaan dari penyidik Polri tercantum pada syarat BPKB hilang, bukan pada Pasal 60 untuk STNK.

Apakah Kendaraan Harus Dibawa ke Samsat?

Ya. Hasil cek fisik ranmor adalah syarat. Petugas mencocokkan nomor rangka, nomor mesin, dan identitas fisik dengan data registrasi. Fotokopi nomor rangka yang dibuat sendiri tidak menggantikan pemeriksaan resmi.

Cara Cek Fisik Kendaraan untuk STNK Hilang

  1. Masukkan kendaraan ke area cek fisik Samsat.
  2. Petugas memeriksa dan menggesek nomor rangka serta nomor mesin.
  3. Hasil pemeriksaan disahkan.
  4. Fotokopi hasil cek fisik sesuai arahan loket.
  5. Lampirkan pada berkas permohonan.

Jangan mengukir, menambal, atau “memperjelas” nomor rangka sendiri. Jika nomor sulit dibaca, serahkan pemeriksaan kepada petugas Regident.

Bagaimana jika Kendaraan Berada di Luar Kota?

Pisahkan dua hal: tempat membuat laporan kehilangan dan tempat menerbitkan STNK pengganti.

Laporan kehilangan dapat dibuat di SPKT terdekat. Penerbitan STNK pengganti tetap terkait data Regident wilayah kendaraan terdaftar. Jangan menganggap STNK pengganti bisa dicetak di semua Samsat Indonesia.

Beberapa Samsat menyediakan cek fisik bantuan: kendaraan diperiksa di Samsat lokasi kendaraan berada, hasilnya dibawa ke Samsat asal. Layanan ini tidak diatur sebagai hak otomatis di setiap daerah. Samsat Sleman, misalnya, menyebutkan cek fisik bantuan untuk STNK hilang, termasuk dokumen tambahan lokal. Kebijakan semacam itu harus dicek ke unit tujuan.

STNK Hilang Diurus di Samsat Mana?

Di Samsat sesuai tempat kendaraan terdaftar. Samsat keliling, gerai mal, atau layanan pengesahan tahunan umumnya tidak menerbitkan STNK pengganti karena hilang. Datang ke Samsat induk atau unit Regident yang menangani penggantian bukti registrasi.

Cara Mengurus STNK Hilang di Samsat

  1. Buat laporan kehilangan di SPKT.
  2. Siapkan identitas, BPKB atau dokumen leasing, dan surat pernyataan bermeterai.
  3. Datang dengan kendaraan ke Samsat terdaftar.
  4. Lakukan cek fisik.
  5. Isi formulir permohonan.
  6. Serahkan berkas sesuai arahan petugas.
  7. Tunggu pemeriksaan data registrasi dan status blokir.
  8. Terima rincian biaya.
  9. Bayar hanya di kanal resmi.
  10. Ambil STNK pengganti.
  11. Cocokkan seluruh data sebelum meninggalkan loket.

Jangan terpaku pada nama loket tertentu. Tata letak setiap Samsat berbeda.

Berapa Biaya STNK Hilang 2026?

Tarif PNBP penerbitan STNK merujuk PP Nomor 76 Tahun 2020, yang pada pemeriksaan 4 September 2026 masih menjadi dasar tarif yang dipakai instansi dan media resmi.

Jenis kendaraanPNBP penerbitan STNK
Roda 2 atau 3Rp100.000
Roda 4 atau lebihRp200.000

Rp100.000 atau Rp200.000 adalah PNBP penerbitan STNK, bukan jaminan total yang dibayar. Total berubah jika ada PKB jatuh tempo, tunggakan, SWDKLLJ, denda daerah yang sah, atau penerbitan TNKB karena plat ikut hilang.

Rincian Biaya Motor

Komponen yang mungkin muncul:

  • PNBP STNK roda 2/3: Rp100.000
  • PKB: berbeda per kendaraan dan wilayah
  • SWDKLLJ: komponen Jasa Raharja jika sistem menagih pengesahan
  • PNBP TNKB roda 2/3: Rp60.000 hanya jika plat juga diterbitkan
  • materai dan fotokopi: biaya pribadi
  • administrasi leasing: tarif perusahaan, bukan tarif Polri

Total tidak dapat disamaratakan.

Rincian Biaya Mobil

  • PNBP STNK roda 4 atau lebih: Rp200.000
  • PKB mobil: biasanya jauh lebih besar daripada motor dan tidak boleh ditebak
  • SWDKLLJ mobil: muncul jika pengesahan ikut diproses
  • PNBP TNKB roda 4 atau lebih: Rp100.000 per pasang jika plat juga diganti

Jangan memakai patokan “STNK mobil hilang Rp500.000” sebagai tarif resmi. Angka semacam itu biasanya mencampur PNBP, pajak, dan biaya tidak resmi.

Apakah Cek Fisik Kendaraan Berbayar?

Tidak ditemukan tarif PNBP nasional khusus “cek fisik STNK hilang” pada PP 76/2020. Beberapa unit menyatakan layanan cek fisik tidak dipungut biaya resmi. Biaya yang sah hanya yang tercantum pada bukti pembayaran Samsat. Jangan membayar ke perorangan di area parkir atau “jasa gesek” liar.

Apakah STNK Hilang Harus Bayar Pajak Kendaraan?

Tidak selalu. Jika pengesahan tahunan masih aktif dan sistem tidak menagih PKB, pemilik membayar PNBP penerbitan STNK. Jika masa pajak sudah jatuh tempo atau ada tunggakan, Samsat biasanya mensyaratkan pelunasan sebelum atau bersamaan dengan penerbitan.

Bagaimana jika Pajak STNK Menunggak?

Data kendaraan di sistem Samsat akan menampilkan kewajiban tertunggak. Pelunasan mengikuti ketentuan daerah: pokok PKB, denda, dan SWDKLLJ jika relevan. Program pemutihan bersifat lokal dan berkala. Jangan mengandalkan pemutihan lama sebagai ketentuan nasional 2026.

Jika STNK lima tahunan juga habis, proses bisa bertemu dengan perpanjangan registrasi dan penerbitan TNKB. Itu kasus gabungan, bukan “hanya STNK hilang”.

Apakah Plat Nomor Harus Diganti?

Tidak, jika yang hilang hanya lembar STNK dan TNKB masih ada serta masih berlaku. Ganti plat hanya jika plat hilang, rusak, atau masa TNKB habis. Syarat penggantian TNKB hilang diatur terpisah pada Pasal 60 ayat (4): identitas, surat kuasa jika diwakilkan, STNK, surat tanda penerimaan laporan, dan bukti bayar PNBP.

Berapa Lama Mengurus STNK Hilang?

Tidak ada jaminan nasional “30 menit” atau “pasti sehari”. Waktu bergantung pada antrean, kelengkapan berkas, hasil cek fisik, dan status data. Laporan kehilangan di SPKT sering selesai singkat. Proses Samsat lebih panjang karena ada verifikasi Regident.

Apakah STNK Pengganti Bisa Jadi Hari Itu Juga?

Pada kondisi dokumen lengkap dan data tidak bermasalah, sebagian unit dapat menerbitkan STNK pada hari pelayanan yang sama. Itu standar kemungkinan pelayanan, bukan hak yang bisa dituntut di setiap Samsat.

STNK Hilang tetapi Kendaraan Masih Kredit

STNK biasanya di tangan konsumen, BPKB di leasing. Kehilangan STNK tidak otomatis membatalkan kredit, tetapi mengganti STNK membutuhkan dokumen dari kreditur.

Urutan: laporan polisi, surat leasing, fotokopi BPKB legalisir, cek fisik, pengajuan di Samsat terdaftar. Jika leasing menolak menerbitkan surat karena angsuran menunggak, selesaikan kewajiban pembiayaan terlebih dahulu atau minta penjelasan tertulis.

STNK Hilang tetapi Atas Nama Orang Lain

Identitas pemilik terdaftar adalah pusat sistem Regident. Jika STNK dan BPKB masih atas nama orang lain, petugas akan meminta kehadiran pemilik terdaftar atau surat kuasa.

Kendaraan milik keluarga

Minta KTP pemilik terdaftar dan surat kuasa bermeterai.

Kendaraan bekas belum balik nama

Penggantian STNK hilang tidak menggantikan balik nama. Jika pemilik lama masih dapat dihubungi, urus kuasa atau selesaikan balik nama sesuai ketentuan setempat. Jika pemilik lama tidak dapat dihubungi, Samsat tidak punya kewajiban menerbitkan STNK atas nama pembeli baru hanya karena kuitansi.

Pemilik lama sudah meninggal

Tidak ada rumus nasional sederhana di Pasal 60 untuk kasus ini. Siapkan akta kematian, dokumen ahli waris, dan BPKB, lalu tanyakan ke Samsat penerbit apakah harus balik nama waris dulu. Jangan mengisi surat pernyataan seolah-olah Anda pemilik terdaftar jika data tidak sesuai.

STNK dan KTP Sama-sama Hilang

Urus identitas dulu. Laporan kehilangan STNK tidak menggantikan KTP. Tanpa identitas yang sah, berkas Regident berisiko ditolak. Jika KTP dalam proses Dukcapil, tanyakan ke Samsat apakah menerima surat keterangan pengganti identitas yang masih berlaku.

STNK dan BPKB Sama-sama Hilang

Ini proses berbeda dan lebih berat. STNK pengganti membutuhkan BPKB. Jika BPKB juga hilang, jalur yang berjalan adalah penggantian BPKB dulu atau paralel sesuai arahan unit Regident.

Syarat BPKB hilang pada Pasal 32 ayat (2) mencakup berita acara pemeriksaan penyidik, pengumuman media cetak tiga kali, STNK, cek fisik, dan PNBP BPKB. Jangan memakai panduan STNK hilang untuk mengurus BPKB hilang.

STNK Hilang untuk Kendaraan Perusahaan

Identitas badan usaha bukan KTP direktur semata. Siapkan NIB, NPWP, surat berkop yang ditandatangani pimpinan dan berstempel, surat kuasa perwakilan, BPKB, laporan kehilangan, dan hasil cek fisik.

Apakah STNK Hilang Bisa Diurus Orang Lain?

Bisa, dengan surat kuasa bermeterai, KTP pemberi kuasa, dan KTP penerima kuasa. Biro jasa tidak diwajibkan regulasi.

Bisakah STNK Hilang Diurus Online?

Tidak secara penuh. SIGNAL dan Samsat digital melayani pengesahan STNK tahunan serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Deskripsi resmi SIGNAL per 2026 tidak mencakup penerbitan STNK pengganti karena hilang. Proses hilang tetap membutuhkan laporan Polri, BPKB atau dokumen pengganti, dan cek fisik.

Apakah Bisa Mengurus STNK Hilang Lewat SIGNAL?

Tidak. SIGNAL tidak menggantikan STNK fisik yang hilang. Setelah pajak tahunan dibayar lewat SIGNAL, yang terbit adalah pengesahan digital atau TBPKP, bukan blanko STNK baru.

Bagaimana jika STNK Hilang di Luar Kota?

Buat laporan di polisi terdekat. Untuk penerbitan, kembali ke Samsat terdaftar atau gunakan cek fisik bantuan jika unit tujuan mengakuinya. Jangan menjanjikan diri sendiri bahwa seluruh tahapan selesai di kota tempat STNK hilang.

Bagaimana jika Kendaraan Tidak Bisa Dibawa ke Samsat?

Tidak ada izin umum untuk meniadakan cek fisik. Jika kendaraan rusak, dalam perbaikan, atau di luar pulau, hubungi Samsat penerbit dan tanyakan cek fisik bantuan atau pemeriksaan khusus. Jangan memakai jasa penggesekan liar.

Nomor Rangka atau Nomor Mesin Sulit Dibaca

Serahkan pada petugas. Mengubah atau mengukir ulang nomor identitas kendaraan berisiko masalah hukum dan penolakan registrasi.

STNK Hilang tetapi Kendaraan Diblokir

Jenis blokir berbeda:

  • blokir jual setelah kendaraan dijual;
  • blokir pajak;
  • blokir Regident;
  • blokir terkait perkara.

Penggantian STNK tidak membuka semua jenis blokir. Minta penjelasan status di loket, lalu urus pembukaan sesuai penyebabnya.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Berkas Ditolak Samsat?

Kemungkinan penyebab:

  • identitas tidak sesuai data pemilik;
  • BPKB tidak tersedia atau fotokopi leasing belum dilegalisir;
  • surat kuasa kurang meterai atau tidak mencantumkan objek kuasa;
  • cek fisik belum ada;
  • nomor rangka atau mesin tidak cocok;
  • kendaraan diblokir;
  • laporan kehilangan tidak lengkap.

Minta daftar kekurangan tertulis dari petugas, lengkapi, lalu ajukan ulang. Jangan membayar calo agar “diperlancar”.

Cara Menghindari Calo dan Pungutan Tidak Resmi

Gunakan loket resmi. Bayar hanya dengan bukti pembayaran Samsat. Cocokkan PNBP: motor Rp100.000, mobil Rp200.000. Jangan serahkan BPKB asli kepada orang tidak dikenal. Jangan transfer ke rekening pribadi. Jika dipaksa pungutan, gunakan kanal pengaduan internal Polri atau layanan pengaduan resmi yang tertera di kantor Samsat setempat.

Perbedaan STNK Hilang dan STNK Rusak

AspekSTNK hilangSTNK rusak
Laporan kehilanganWajibTidak disebut sebagai syarat nasional
STNK lamaTidak adaDilampirkan
BPKBWajibWajib
Cek fisikWajibWajib
Surat pernyataanWajibTidak disebut di ayat STNK rusak
ProsedurPasal 60 ayat (2)Pasal 60 ayat (3)

Perbedaan STNK Hilang dan BPKB Hilang

AspekSTNK hilangBPKB hilang
Tingkat prosesAdministrasi Regident STNKLebih ketat, bukti kepemilikan
Laporan polisiYaYa
Cek fisikYaYa
Media cetakBukan syarat nasionalYa, 3 kali menurut Pasal 32
Reskrim/BAP penyidikBukan syarat nasionalYa
Dokumen kepemilikanBPKB menjadi syaratSTNK menjadi syarat
PNBPSTNK Rp100.000 / Rp200.000BPKB terpisah menurut PP 76/2020
Waktu prosesRelatif lebih singkat jika data bersihLebih lama karena pengumuman dan pemeriksaan

Dasar Hukum

Penggantian STNK karena hilang merujuk Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) Perpol Nomor 7 Tahun 2021. Identitas pemilik merujuk Pasal 10 ayat (6). Masa berlaku STNK pengganti merujuk Pasal 43 ayat (4). Tarif PNBP penerbitan STNK merujuk lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020. Kewajiban membawa STNK saat kendaraan dioperasikan tetap merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tidak ditemukan peraturan pengganti Perpol 7/2021 yang mengubah syarat STNK hilang pada pemeriksaan 4 September 2026. Tidak ditemukan PP tarif PNBP Polri baru yang secara umum menggantikan angka Rp100.000 dan Rp200.000 untuk penerbitan STNK.

Sumber dan Referensi

  1. Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, diundangkan 5 Mei 2021, status berlaku pada Database Peraturan BPK; mendukung syarat Pasal 60, identitas Pasal 10 ayat (6), masa berlaku Pasal 43, dan syarat BPKB hilang Pasal 32. Diakses 4 September 2026.
  2. Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri; mendukung tarif penerbitan STNK dan TNKB. Status berlaku pada peraturan.bpk.go.id. Diakses 4 September 2026.
  3. peraturan.go.id, halaman Peraturan POLRI No. 7 Tahun 2021; konfirmasi status berlaku. Diakses 4 September 2026.
  4. Korlantas Polri / deskripsi resmi aplikasi SIGNAL–Samsat Digital Nasional; layanan pengesahan STNK tahunan, PKB, dan SWDKLLJ, bukan penerbitan STNK pengganti. Diakses 4 September 2026.
  5. Polda Bali, halaman layanan BPKB dan STNK; persyaratan STNK hilang dengan status BPKB leasing. Diakses 4 September 2026.
  6. Kompas.com, “STNK dan BPKB Rusak atau Hilang Saat Bencana?”, 16 Desember 2025; konfirmasi Pasal 60 oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng.
  7. Detik Oto, “Mau Urus STNK Hilang? Begini Syarat-syaratnya”, 10 Desember 2024; kutipan redaksional Pasal 60 ayat (2).
  8. SIPPN / satuan Polri (contoh Polres Metro Tangerang Kota dan pemberitaan Tempo); laporan kehilangan tidak dipungut biaya.
  9. Samsat Sleman, halaman cek fisik bantuan; contoh kebijakan lokal, termasuk dokumen tambahan yang tidak otomatis menjadi syarat nasional.

Disclaimer

Persyaratan teknis dan alur pelayanan dapat memiliki penyesuaian di masing-masing Samsat. Tarif PNBP, pajak kendaraan, dan ketentuan administrasi dalam artikel diperiksa berdasarkan aturan serta sumber resmi yang tersedia pada tanggal pembaruan. Pemilik kendaraan disarankan mengecek kembali informasi pada Samsat tempat kendaraan terdaftar sebelum datang.

Related Articles